Dugaan Korupsi Dermaga Utara Batu Ampar, Polda Kepri Periksa Mantan Wali Kota Batam

Muhammad Rudi memenuhi undangan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri untuk dimintai keterangan sebagai Kepala BP Batam terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pembangunan Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam

oleh Ajang Nurdin Diperbarui 11 Apr 2025, 02:07 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2025, 01:58 WIB
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)
Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora. (Foto: Liputan6.com/Ajang Nurdin)... Selengkapnya

Liputan6.com, Batam - Mantan wali kota yang juga bekas Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Muhammad Rudi, menjalani pemeriksaan tahap pertama oleh penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Kepri, Kamis 10 April 2025.

Kedatangan Muhammad Rudi di Mapolda Kepri memenuhi undangan Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kepri untuk dimintai keterangan sebagai Kepala BP Batam terkait dengan penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek revitalisasi pembangunan Dermaga Utara Pelabuhan Batu Ampar, Batam.

Direktur Krimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Simamora, mengatakan Rudi memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus tersebut.

“Kami mintai keterangan terkait proyek Dermaga Utara Batu Ampar. Pemeriksaan masih sebatas sejauh mana yang bersangkutan mengetahui soal itu,” ujar Silvester kepada Liputan6.com saat ditemui di Gedung Reskrimsus Polda Kepri.

Silvester belum membeberkan detail materi pemeriksaan, termasuk soal potensi kerugian negara. Namun ia menegaskan bahwa proses ini masih dalam tahap penyelidikan awal, dan pemanggilan terhadap Rudi merupakan yang pertama.

"Masih berkaitan dengan tupoksinya, seberapa besar dia mengetahui informasi tersebut,” ucapnya.

Diketahui, pemeriksaan terhadap Rudi menjadi bagian dari rangkaian penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar.

Sebelumnya, pada Rabu 19 Maret 2025, penyidik Tipikor telah menggeledah ruang Pusat Perencanaan Strategis BP Batam. Dari lokasi tersebut, polisi menyita sejumlah dokumen penting yang berkaitan dengan proyek tersebut.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya