Liputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.
VIDEO: Terdakwa Arif Rachman Ajukan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.
Diperbarui 20 Okt 2022, 14:35 WIBDiterbitkan 20 Okt 2022, 14:35 WIB
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kalimat Akad Nikah Bahasa Indonesia yang Benar, Lengkap dengan Contoh dan Doa Sebelum Akad
Penyebab Hemofilia dan Gejalanya, Gangguan Pembekuan Darah yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Sifilis, Faktor Risiko, dan Pencegahannya, Penting Diketahui
6 Potret Liburan Ussy dan Andhika di Kota Batu, Seru Naik ATV Bareng Anak
Cara Cek Kuota Telkomsel via Telepon dengan Mudah dan Cepat
Penyebab Payudara Sakit bila Tersentuh, Ketahui Penanganan yang Tepat
Penyebab Mata Merah Seperti Berdarah, Ini Cara Penanganannya
Pemerintah Harus Cerdas Tangani Tarif Impor AS, Jangan Emosi
Idul Adha 2025 Kapan? Ini Perkiraan Tanggalnya
Penyebab Ambeien pada Wanita, Ketahui Pengobatan dan Pencegahannya
Bupati Indramayu Lucky Hakim Penuhi Panggilan Kemendagri Buntut Liburan ke Jepang
IHSG Memerah, Ini yang Harus Dilakukan Pelaku Pasar