VIDEO: Terdakwa Arif Rachman Ajukan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum

Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 20 Okt 2022, 14:35 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2022, 14:35 WIB

Liputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya