Liputan6.com, Jakarta Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.
VIDEO: Terdakwa Arif Rachman Ajukan Nota Keberatan atas Dakwaan Jaksa Penuntut Umum
Terdakwa obstruction of justice kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Arif Rachman ajukan nota keberatan atas dakwaan JPU di PN Jaksel. Kuasa Hukum menilai dakwaan JPU disusun secara tergesa-gesa.
diperbarui 20 Okt 2022, 14:35 WIBDiterbitkan 20 Okt 2022, 14:35 WIB
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jens Raven Menyatakan Tujuan Membawa Timnas Indonesia U-20 ke Piala Dunia
Arti Sikon: Memahami Makna dan Penggunaan Istilah Populer Ini
Ketahui 4 Kepribadian Orang yang Jarang Update Status di Media Sosial, Tenang Jalani Hidup
Dana Siap Rp 39 Triliun, Menko Zulkifli Hasan: Tak Ada Alasan Bulog Tidak Beli Beras Lokal
Kemenag: 3.570 Jemaah Haji Khusus Lunasi Bipih 2025
Naik 4 Kali Lipat, Nilai Transaksi Kripto di Indonesia Tembus Rp 650 Triliun Sepanjang 2024
Arti Dejavu dalam Percintaan: Fenomena Misterius yang Memengaruhi Hubungan
Memahami Arti Aqidah: Fondasi Utama dalam Islam
Fakta Menarik Serial BAD GUYS yang Tayang di Vidio 21 Februari 2025
400 Benda Bersejarah Indonesia Tersimpan di Museum Nasional Tokyo, Bakal Dipamerkan Bergantian
Raffi Ahmad Punya Harta Kekayaan Fantastis Rp 1 Triliun
Umumkan Perubahan Formasi Juri, Rudy Choirudin Gantikan Arnold Poernomo di MasterChef Indonesia Season 12