Liputan6.com, Jakarta KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.
VIDEO: KPU Menetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024
KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.
Diperbarui 15 Des 2022, 12:30 WIBDiterbitkan 15 Des 2022, 12:30 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Roti Goreng Simple, Cocok untuk Menu Takjil
Cara Membuat Telur Bacem dengan Sempurna, Lakukan Trik Berikut Ini
Resep Bakwan Renyah dan Tidak Lembek, Camilan Praktis untuk Buka Puasa
Mal Mega Bekasi Terendam Banjir, Warga Terperangkap Tak Bisa Keluar
Banjir Jabodetabek, Menko Pratikno Minta Jembatan Putus Segera Diperbaiki
Rahasia Cara Membuat Sambal Hijau ala Rumah Makan Padang yang Selalu Lezat
Memahami Arti Difabel dan Perbedaannya dengan Disabilitas
Resep Maklor, Camilan Favorit yang Simpel dan Lezat
Sering Terlupakan! UAH Ungkap 1 Amalan Berbuka Puasa yang Paling Ditunggu Allah SWT
Diskon Tarif Tol 20 Persen di Libur Lebaran, Catat Tanggalnya!
Resep Tahu Walik, Lauk Pendamping Lezat untuk Menu Berbuka
Laporan Box Office: Film Petaka Gunung Gede Tembus 2,8 Juta Penonton, Terlaris di 2025