VIDEO: Richard Eliezer Dipindahkan Kembali ke Rutan Bareskrim Polri dengan Alasan Keamanan

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (27/02) malam, dikembalikan ke rutan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya dipindahkan ke Lapas Salemba pada Senin (27/02) siang. Eliezer dipindahkan kembali dengan alasan keamanan.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 28 Feb 2023, 16:12 WIB
Diterbitkan 28 Feb 2023, 16:12 WIB

Liputan6.com, Jakarta Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (27/02) malam, dikembalikan ke rutan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya dipindahkan ke Lapas Salemba pada Senin (27/02) siang. Eliezer dipindahkan kembali dengan alasan keamanan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya