Rutan Bareskrim Polri

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (27/02) malam, dikembalikan ke rutan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya dipindahkan ke Lapas Salemba pada Senin (27/02) siang. Eliezer dipindahkan kembali dengan alasan keamanan.
Tampilkan foto dan video