VIDEO: Pemerintah Ungkap Komisioner KPK Akan Menjabat Selama 5 Tahun

Pemerintah memutuskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun dan berlaku untuk periode yang saat ini tengah menjabat.

oleh Fadjriah Nurdiarsih diperbarui 10 Jun 2023, 14:05 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2023, 14:05 WIB

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi terkait perubahan masa jabatan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi 5 tahun dan berlaku untuk periode yang saat ini tengah menjabat.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya