Terdakwa kasus suap Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Meski Irjen Djoko Divonis Ringan, Keluarga Tak Puas
Terdakwa kasus suap Simulator SIM Irjen Pol Djoko Susilo dijatuhi hukuman 10 tahun penjara yang jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Diperbarui 04 Sep 2013, 12:06 WIBDiterbitkan 04 Sep 2013, 12:06 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaya Hijab Beby Tsabina dan Caitlin Halderman Pemeran ‘Setetes Embun Cinta Niyala’
Ombudsman Desak Pemerintah Evaluasi Sistem Distribusi MinyaKita
33 Kata-kata tentang I'tikaf yang Inspiratif, Ajak Dekatkan Diri pada Allah SWT
Hyundai Indonesia Siapkan 15 Model Baru Hingga 2028, Fokus Mobil Listrik
Kripto Jadi Alternatif Aset Investasi di Tengah Lesunya Pasar Saham
7 Penerbangan Internasional dari Bali Dibatalkan, Imbas Dampak Letusan Gunung Lewotowi
Polda Kalsel Kerahkan 1.926 Personel untuk Amankan Puncak Mudik
Pramono: Saya Mendapatkan Banyak Komplain soal Jalan Fatmawati
Tragedi Umrah: 6 Jemaah Indonesia Meninggal Kecelakaan Bus di Arab Saudi
Samsung Galaxy A16 Kids Edition Paw Patrol: HP Aman dan Seru untuk Si Kecil!
Pefindo Pertahankan Peringkat Obligasi LTLS
Perempuan Lebih Rentan Kena Cacar Api atau Herpes Zoster, Ini Alasannya