Rusli menjadi tersangka kasus pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006.
Lagi, Rusli Zainal Penuhi Panggilan KPK Saat `Jumat Keramat`
Rusli menjadi tersangka kasus pemanfaatan hasil hutan kayu hutan tanaman di Kabupaten Siak dan Pelalawan pada 2005-2006.
diperbarui 07 Jun 2013, 13:47 WIBDiterbitkan 07 Jun 2013, 13:47 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tebing Tol Jorr di Bintaro Jaksel Longsor, Jasa Marga Minta Maaf
Habiskan Dana Rp60 Juta, Pembangunan Saluran Irigasi Diprotes Warga di Sukabumi, Baru Seminggu Sudah Rusak
Kepolisian Bakal Blokade Jalan 4 Hari demi Pernikahan Mewah Anant Ambani dan Radhika Merchant, Warga Mumbai India Ngamuk
Hasil Euro 2024: Lolos Lubang Jarum, Inggris Singkirkan Swiss 5-3 Lewat Adu Penalti
Bamsoet Dorong KPK Perdalam Celah Pelanggaran Korupsi Bansos Covid-19
Dapatkan Link Live Streaming Perempat Final Euro 2024 Belanda vs Turki, Tayang Sebentar Lagi
Dugaan Korupsi Dana BOS Naik Penyidikan, Jaksa Geledah Ruangan Kepala SMK Negeri 1 Larantuka
Fotonya Banyak Dipasang di Bak Truk, Ini Nasihat Gus Baha untuk Sopir
13 Manfaat Mengonsumsi Daun Kelor, Ampuh Turunkan Kolesterol dan Cegah Penuaan Dini
Ada 7 Peristiwa Penting dalam Sejarah Islam, Simak Keistimewaan Bulan Muharam dan Hukum Merayakannya
10 Manfaat Daun Salam, Mencegah Diabetes, Mengurangi Stres, dan Menangkal Depresi
Dituding Lakukan Malapraktik, Begini Klarifikasi RS Bhayangkara Makassar