Itwasum Dapat Rp 1,5 M Dari Simulator SIM, Polri: Serahkan ke KPK

Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.

oleh achmad.nur diperbarui 25 Apr 2013, 07:29 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2013, 07:29 WIB
Itwasum Polri dalam surat dakwaan terdakwa kasus korupsi simulator SIM Irjen Djoko Susilo diduga menerima uang Rp 1,5 miliar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya