Pengusaha nasional Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, menolak menandatangani surat perpanjangan masa penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati minta dibebaskan karena merasa tidak layak ditahan.
Hartati Murdaya Tolak Surat Perpanjangan Masa Tahanan
Pengusaha nasional Siti Hartati Murdaya, tersangka kasus dugaan suap kepada Bupati Buol, menolak menandatangani surat perpanjangan masa penahanan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hartati minta dibebaskan karena merasa tidak layak ditahan.
diperbarui 29 Sep 2012, 09:02 WIBDiterbitkan 29 Sep 2012, 09:02 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Memahami Fungsi Komunikasi: Peran Penting dalam Kehidupan Sehari-hari
Perbedaan Minyak Zaitun dan Minyak Kelapa: Manakah yang Lebih Sehat?
HSBC: Indonesia Gabung BRICS Bakal Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
Bayar Tagihan Pakai Bukti Pembayaran Palsu, Wanita di Singapura Minta Maaf
Kisah Anjing Kurus Ditemukan di Jalan Ini Bikin Pilu, Tubuhnya Banyak Luka
Ilmu Komunikasi Kerja Apa: Prospek Karier Menjanjikan di Era Digital
350 Caption IG Malam Aesthetic untuk Postingan Keren
Motif Pria di Jaksel Bacok Kekasihnya, Marah Tak Dibelikan Ponsel
41 Tips Kehidupan Sehari-hari untuk Meningkatkan Kualitas Hidup
Menko Airlangga Apresiasi Kerja Sama Ekonomi Indonesia dan Australia yang Makin Kuat
Eko Patrio Kenang Kebaikan Nurul Qomar, Pernah Dikasih Uang Rp 5000 Untuk Bayar Sekolah
Apa Itu Taaruf: Memahami Proses Perkenalan Islami Menuju Pernikahan