Dua peretas pembobol pulsa terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
Hacker Pembobol Pulsa Terancam Dua Tahun Penjara
Dua peretas pembobol pulsa terancam hukuman enam tahun penjara dan denda Rp 1 miliar saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.
diperbarui 22 Mei 2012, 07:10 WIBDiterbitkan 22 Mei 2012, 07:10 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Daop 9 Jember Sediakan Ribuan Tiket KA untuk Libur Nataru 2025, Cek di Sini!
Saat KH Mahrus Ali Lirboyo Pasang Badan karena NU Dituduh Ingin Bentuk Negara Islam Indonesia
Klaim Terbesar di Jawa Tengah, UMKU Bangun Gedung Kampus Ikonik Berbahan Kontainer Bekas
Menteri PPPA Temui Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Cilandak Jaksel, Pastikan Haknya Tercukupi
Rektor Undip Soroti Daya Serap Perusahaan terhadap Alumni Sekolah Vokasi
Kolaborasi LDII dengan Imigrasi melalui Pembuatan Paspor Simpatik di Batam
4 Hal yang Dianjurkan Syaikh Abdul Qadir Al-Jilani saat Berdoa, Apa Saja?
Hasil LaLiga Real Madrid vs Getafe: Lupakan Nestapa di Eropa, Los Blancos Pepet Barcelona
Reuni PA 212 Digelar di Monas Besok, Prabowo Bakal Hadir?
3 Pemain Andalan Timnas Indonesia demi Juara Piala AFF 2024: Sudah Kenyang Pengalaman
Awal 2025, RSUD Blambangan Banyuwangi Dilengkapi Layanan Kemoterapi
Kronologi Mobil Rombongan Warga Tambora Jakbar Kecelakaan Maut di Jalur Puncak Bogor