Sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank di PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli. Menurut saksi, tindakan Malinda melanggar UU Perbankan.
Malinda Langgar UU Perbankan
Sidang kasus pembobolan dana nasabah Citibank di PN Jakarta Selatan menghadirkan saksi ahli. Menurut saksi, tindakan Malinda melanggar UU Perbankan.
Diperbarui 26 Jan 2012, 06:25 WIBDiterbitkan 26 Jan 2012, 06:25 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ciri-Ciri Rabies pada Kucing, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya Sebelum Terlambat
Perbedaan Ikan Aligator dan Arapaima, Dua Predator Air Tawar yang Mengancam
Ciri-Ciri Aki Motor Lemah yang Perlu Diwaspadai, Cara Mengatasi Agar Kembali Optimal
VIDEO: Backstreet Boys akan Kembali dengan Album Terbaru Millennium 2.0
Resep Jamu Herbal Rempah untuk Kolesterol dan Asam Urat, Ampuh dan Alami!
Ciri-ciri Anak Masuk Angin dan Penyebabnya, Kenali Gejala serta Cara Mengatasinya
Mengenal Ciri-Ciri Uang Palsu 100 Ribu, Begini Cara Mendeteksi Keaslian
Pemerintah Awasi Harga Pangan Jelang Ramadan, Siap Tindak Pedagang Nakal
350 Caption Bahasa Inggris Aesthetic dan Artinya untuk Instagram
Pesona Gregoria Mariska Tunjung Bergaun Pengantin Saat Dinikahi Mikha Angelo
6 Potret Desain Benda di Tempat Makan Ini Unik, Inovatif Banget
Suci dari Haid di Waktu Ashar, Haruskah Qadha Sholat Dzuhur? Ini Kata Buya Yahya