Polisi Telah Periksa Puluhan Saksi Jembatan Runtuh

Polisi telah memeriksa 32 saksi termasuk kontraktor pelaksana pemeliharaan Jembatan Kutai Kartanegara, Kaltim, yang runtuh beberapa waktu silam. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 06 Des 2011, 17:54 WIB
Diterbitkan 06 Des 2011, 17:54 WIB
Polisi telah memeriksa 32 saksi termasuk kontraktor pelaksana pemeliharaan Jembatan Kutai Kartanegara, Kaltim, yang runtuh beberapa waktu silam. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya