Guru Besar Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola dinyatakan bersalah dalam sidang adat suku Dayak. Thamrin juga diminta meminta maaf kepada seluruh masyarakat dayak dan harus membayar denda Rp 77 juta.
Sosiolog UI Diminta Minta Maaf
Guru Besar Sosiolog UI Thamrin Amal Tomagola dinyatakan bersalah dalam sidang adat suku Dayak. Thamrin juga diminta meminta maaf kepada seluruh masyarakat dayak dan harus membayar denda Rp 77 juta.
diperbarui 22 Jan 2011, 18:24 WIBDiterbitkan 22 Jan 2011, 18:24 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Konser Seventeen Diprediksi Ramai, Pengelola JIS Imbau Penonton Naik Kendaraan Umum
Makan Siang Gratis Bergizi Program Unggulan Presiden, Ini Kata Pakar Ekonomi UGM
Para Ilmuwan Temukan Galaksi Paling Muda dan Jauh dari Bumi
Link Live Streaming Piala FA Manchester United vs Leicester City, Mau Mulai di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 8 Februari 2025
Saksi Sidang Praperadilan Hasto Mengaku Diintimidasi KPK Soal Kasus Harun Masiku
Rumah Gadang, Rumah Tradisional yang Jadi Identitas Orang Minangkabau
Dua Model Manusia Ini Tidak Diampuni Allah SWT di Malam Nisfu Sya'ban
Sempat Kena Hipotermia dan Dievakuasi Basarnas di Gunung Klabat, Rombongan Pendaki Nekat Mendaki Lagi
Bolehkah 2 Kali Sholat Fardhu untuk Bantu Orang Lain agar Berjamaah? Ini Kata Buya Yahya
Rahasia Kelezatan Bebek Bumbu Hitam Khas Madura
Polisi Tetapkan Tiga Pegawai KPK Gadungan Sebagai Tersangka