Terdakwa Kasus Cikeusik Divonis Hari Ini

Sebanyak 12 terdakwa kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, hari ini menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

oleh Wawan Isab Rubiyanto diperbarui 28 Jul 2011, 12:14 WIB
Diterbitkan 28 Jul 2011, 12:14 WIB
Sebanyak 12 terdakwa kasus penyerangan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang, Banten, hari ini menjalani sidang pembacaan putusan atau vonis di Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya