Liputan6.com, Jakarta Hal ini mengacu pada instruksi BPH Migas untuk membatasi penjualan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah tertentu.
Per 1 Agustus SPBU di Jakarta Pusat Tak Jual Solar Bersubsidi
Hal ini mengacu pada instruksi BPH Migas untuk membatasi penjualan BBM jenis solar bersubsidi di wilayah tertentu.
diperbarui 01 Agu 2014, 20:43 WIBDiterbitkan 01 Agu 2014, 20:43 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Jawa Tengah - DIYAsam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
8 9 10
Berita Terbaru
Kementerian Pelindungan PMI Gagalkan Keberangkatan Calon Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia
Tujuan dari Kegiatan Distribusi: Memahami Peran Krusial dalam Rantai Ekonomi
Viral Karyawati PT Timah Sindir Honorer Antre BPJS, Perusahaan Turun Tangan
Tujuan Penyusunan Anggaran: Panduan Lengkap untuk Perencanaan Keuangan yang Efektif
Tujuan dari Pengemasan: Fungsi, Manfaat, dan Cara Efektif Mengemas Produk
Tujuan Perdagangan Bebas: Manfaat dan Dampaknya bagi Perekonomian Global
Sentimen The Fed hingga Rupiah Warnai Laju IHSG pada 30-31 Januari 2025
Tujuan Perencanaan Bisnis: Panduan Lengkap untuk Kesuksesan Usaha
Sederet Program Pemberdayaan UMKM yang Berhasil Dilakukan BRI Sampai Saat Ini
Memahami Tujuan dari Reklame: Fungsi, Jenis, dan Dampaknya
Daftar Drama Lee Joo Sil, Aktris Senior yang Tak Lekang oleh Waktu
BBMKG Denpasar Ingatkan Waspada Gelombang Laut Sangat Tinggi di Selatan Bali