Liputan6.com, Jakarta JKN dalam bentuk kartu BPJS merupakan iuran yang sifatnya sosial dan wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. (Ydn)
Pentingnya BPJS Meski Sudah Miliki Asuransi Swasta
JKN dalam bentuk kartu BPJS merupakan iuran yang sifatnya sosial dan wajib dimiliki oleh Warga Negara Indonesia. (Ydn)
Diperbarui 08 Jan 2015, 17:01 WIBDiterbitkan 08 Jan 2015, 17:01 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kakak Adik di Morut Habisi Nyawa Ayah Kandung saat Momen Lebaran
Jumlah Pengunjung ke IKN Melonjak Tinggi saat Libur Lebaran 2025, Capai 8.000 Orang
Val Kilmer Meninggal Dunia, Warganet: Terima Kasih Telah Menjadi Batman Kami
Cara Membuat Ketupat yang Tidak Terlalu Lembek dan Berbau, Hindari Kesalahan Ini
Kapal Induk Terbaru Milik AS Akan Dinamai dengan Nama Elon Musk
Bantuan Kemanusiaan RI untuk Korban Gempa Tiba di Myanmar, Bawa Bahan Pokok hingga Tim Aju
Masih Ada Promo Tiket Kereta 25 Persen untuk Mudik Lebaran 2025, Simak Rute dan Ketentuannya
5 Perubahan pada Kuku yang Menjadi Tanda Anda Mengalami Masalah Kesehatan
Top 3 Tekno : Tips Bikin Foto Lebaran Makin Kece hingga Elon Musk Jual X Twitter ke xAI
Menteri Abdul Kadir Larang Warga Indonesia Kerja di 3 Negara Ini
Arus Balik Lebaran 2025: Simak Tips Biar Aman dan Lancar
Prediksi Copa del Rey Atletico Madrid vs Barcelona: Banjir Gol Lagi?