News Flash: Kejari Jaksel Tetapkan Farhat Abbas Jadi Tahanan Kota
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan resmi menetapkan Farhat Abbas sebagai tahanan kota selama 20 hari ke depan. Artinya, hingga 20 Oktober mendatang, Farhat tak boleh keluar Jakarta.
diperbarui 01 Okt 2015, 20:14 WIBDiterbitkan 01 Okt 2015, 20:14 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Link Streaming Quick Count Pilkada 2024, Update Hasilnya
Pilbup Cianjur 2024, Paslon 1 dan 2 Saling Klaim Menang
Biduran Tanda Penyakit Apa? Kenali Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
7 Potret Andien Aisyah Ungkap Hampir Berusia 40 Tahun, Awet Muda
Hasil Quick Count Sementara Pilkada Pemalang 2024, Artis Vicky Prasetyo Suara Terendah
Mengenal Apa Itu Panitia Sembilan: Sejarah, Peran, dan Dampaknya dalam Pembentukan Indonesia
Harga Minyak Turun Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hezbollah
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 28 November 2024, Ada BRMS hingga SSIA
Threads Kantongi 35 Juta Penguna Baru pada November 2024
Masuk PNS Hasil Nyogok, Apakah Gaji Selamanya Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Fakta Menarik Gunung Buyung di Bandung, Jalur Pendakian Lewati Hutan Bambu dan Rotan
Borussia Dortmund Petik Poin Sempurna di Markas Dinamo Zagreb