News Flash: Akhirnya Hakim Vonis Margriet Penjara Seumur Hidup

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, memvonis ibu angkat Angeline, Margriet Christina Megawe dengan hukuman penjara seumur hidup. Margriet dinyatakan terbukti membunuh Angeline secara berencana.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 29 Feb 2016, 15:13 WIB
Diterbitkan 29 Feb 2016, 15:13 WIB

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya