Liputan6.com, Jakarta Pernahkah Anda merasa khawatir tentang membawa powerbank saat terbang? Di tahun 2025, aturan mengenai pembawaan powerbank di pesawat semakin ketat. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan penerbangan, mengingat potensi risiko kebakaran yang ditimbulkan oleh baterai lithium-ion. Mari kita simak lebih dalam tentang aturan terbaru ini agar perjalanan Anda lebih aman dan nyaman.
Baca Juga
Advertisement
Sejak April 2025, setiap maskapai penerbangan mulai menerapkan pedoman baru terkait powerbank. Aturan ini bervariasi tergantung pada masing-masing maskapai, tetapi umumnya mengikuti pedoman internasional dan peraturan pemerintah. Jadi, penting bagi penumpang untuk mengetahui batasan dan ketentuan yang berlaku agar tidak menghadapi masalah saat check-in atau boarding.
Dalam artikel ini, kita akan membahas berbagai aspek terkait aturan membawa powerbank di pesawat, mulai dari kapasitas yang diperbolehkan, penempatan, hingga penggunaan selama penerbangan. Dengan memahami aturan ini, Anda bisa meminimalisir risiko dan memastikan perjalanan udara yang lancar. Berikut Liputan6.com ulas, Kamis (10/04/2025).
Kapasitas Powerbank yang Diperbolehkan
Aturan mengenai kapasitas powerbank yang boleh dibawa ke pesawat sangat penting untuk diperhatikan. Berikut adalah rincian kapasitas yang diizinkan:
- Batas Umum: Kebanyakan maskapai mengizinkan powerbank dengan kapasitas maksimal 100 Watt-hour (Wh) atau 20.000 miliampere-hour (mAh).
- Persetujuan Maskapai: Untuk powerbank dengan kapasitas antara 100 Wh hingga 160 Wh, penumpang harus mendapatkan persetujuan dari maskapai di konter check-in.
- Dilarang: Powerbank dengan kapasitas di atas 160 Wh umumnya dilarang untuk dibawa.
Advertisement
Penyimpanan Powerbank di Dalam Kabin
Aturan lain yang tidak kalah penting adalah mengenai penempatan powerbank. Berikut adalah ketentuan penyimpanan yang harus dipatuhi:
- Hanya di Kabin: Powerbank harus dibawa di dalam kabin (bagasi kabin) dan tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar.
- Lokasi Penyimpanan: Powerbank harus disimpan di kantong kursi atau di bawah kursi. Menyimpannya di kompartemen atas kabin adalah dilarang.
Larangan Penggunaan Powerbank Selama Penerbangan
Penggunaan powerbank selama penerbangan juga menjadi salah satu aturan yang ketat. Berikut adalah detailnya:
- Dilarang Digunakan: Penggunaan powerbank, termasuk untuk mengisi daya perangkat elektronik lainnya, umumnya dilarang selama penerbangan.
- Contoh Maskapai: AirAsia Indonesia dan Scoot, mulai 1 April 2025, telah memperketat aturannya dan melarang penggunaan powerbank selama penerbangan.
Advertisement
Aturan Khusus dari Maskapai Tertentu
Beberapa maskapai penerbangan memiliki aturan spesifik terkait penggunaan powerbank. Misalnya:
- Air Busan: Menerapkan kebijakan serupa setelah insiden kebakaran pesawat yang diduga akibat powerbank.
- EVA Air dan Thai Airways: Melarang penggunaan dan pengisian daya powerbank di pesawat mulai Maret 2025.
Pentingnya Mematuhi Aturan
Mematuhi aturan ini sangat penting untuk keselamatan penerbangan. Baterai lithium-ion dalam powerbank dapat menimbulkan risiko kebakaran jika terjadi malfungsi. Pastikan powerbank Anda dalam kondisi baik dan tidak rusak sebelum dibawa ke pesawat. Selain itu, simpan powerbank dalam wadah pelindung atau kantong plastik transparan untuk menghindari kontak dengan benda logam lainnya yang dapat menyebabkan korsleting.
Dengan mematuhi semua aturan yang telah ditetapkan, Anda dapat memastikan perjalanan udara yang aman dan lancar. Selalu periksa informasi terbaru dari maskapai penerbangan Anda sebelum melakukan perjalanan untuk menghindari masalah di bandara.
Advertisement
