ERP Berlaku, Motor Dilarang Masuk Jalan Protokol Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan kabar buruk kepada pengemudi Go-Jek. Kabar itu dia sampaikan setelah membagikan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada para pengemudi Go-Jek.
diperbarui 18 Apr 2016, 18:18 WIBDiterbitkan 18 Apr 2016, 18:18 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jadi Ibu Kota Politik pada 2028, IKN Bakal Kasih Lahan Gratis untuk Negara Sahabat
9 Rekomendasi Desain Rumah Paviliun Terbaru, Cantik dan Fungsional
5 Resep Kue Kukus Berbahan Tepung Beras, Mudah Dibuat dan Bikin Ketagihan
Karyawan di Sektor Ini Dapat Insentif Pajak, Ini Syaratnya
Arti Bunga Lavender: Makna, Manfaat, dan Keindahannya
Meta Kembangkan Robot Humanoid Berbasis AI, Siap Bantu Tugas Rumah Tangga
Arti Satrio Wirang: Makna dan Filosofi dalam Budaya Jawa
Hujan Jelly Misterius Gorontalo: Fenomena Langka yang Bikin Geger
7 Fakta dan Respons Pengamat hingga Menlu Usai Viral Tagar #KaburAjaDulu
Apakah Setiap Muslim yang Berpenghasilan Wajib Membayar Zakat Mal, Berikut Ketentuannya?
Kepribadian Koleris Adalah Tipe yang Berambisi dan Tegas: Kenali Ciri-cirinya
Arti Mawar Kuning dan Makna Berbagai Warna Bunga Mawar