Apakah Setiap Muslim yang Berpenghasilan Wajib Membayar Zakat Mal, Berikut Ketentuannya?

Panduan tentang hukum zakat mal, syarat-syarat, dan cara perhitungannya

oleh Putry Damayanty Diperbarui 17 Feb 2025, 09:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 09:30 WIB
Shopee Big Ramadan Sale 2022 Berhasil Kumpulkan Zakat dan Donasi Lebih dari Rp1,2 Miliar
Ilustrasi zakat. (Shutterstock)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Islam mengajarkan bagi setiap umatnya untuk senantiasa menyisihkan harta yang ia dapatkan kepada sesama muslim yang membutuhkan. Kewajiban ini disebut dengan zakat.

Zakat dikeluarkan oleh setiap muslim yang telah mampu. Terdapat dua jenis zakat yakni zakat fitrah dan zakat mal (zakat gaji). Ketika seseorang memiliki harta yang berlebih atau mendapatkan penghasilan yang melebihi sesuai dengan ketentuan syari’at, mereka wajib untuk mengeluarkan zakat. 

Sebagai firman Allah SWT dalam Qur’an surah Al-Baqarah ayat 43:

“Dirikanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah bersama orang-orang yang rukuk.”

Namun, beberapa orang masih ragu terutama bagi mereka yang telah bekerja terkait dengan ketentuan serta besarnya zakat mal yang harus dikeluarkan. Terlebih bagi seseorang yang mendapatkan gaji tetap dengan nominal yang lumayan besar. 

Melansir pada laman yatimmandiri.org, berikut penjelasan terkait zakat mal yang harus diketahui dan dipahami oleh seorang muslim. 

 

Saksikan Video Pilihan ini:

Hukum dan Perhitungan dalam Membayar Zakat Mal

Berdasarkan Alat dan Nominal Pembayaran
Ilustrasi pembayaran zakat atau pajak / Copyright envato.com by DragonImages... Selengkapnya

Zakat mal atau zakat gaji adalah kewajiban setiap muslim dalam mengeluarkan harta benda yang didapatkan dari penghasilan bekerja. Konsep terkait zakat gaji merujuk kepada Al-Qur’an dan hadis disesuaikan dengan konteks ekonomi modern sebagai interpretasi dari kekayaan kontemporer. 

Perhitungan dalam zakat gaji umumnya diadopsi dari ketentuan zakat emas dan perak yakni sebesar 2,5% dari total penghasilan setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok. Nisabnya disetarakan dengan nilai 85 gram emas. 

Dalam pembayaran zakat gaji dapat dibayarkan setiap bulannya ataupun per tahun, tergantung pada kondisi muslim tersebut. Meski penerapan zakat gaji bervariasi di berbagai negara, zakat gaji tetap dianggap sebagai instrumen penting dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan ekonomi dalam masyarakat. 

Syarat Penghasilan yang Wajib Dizakati

Ilustrasi zakat.
Ilustrasi zakat. (Shutterstock)... Selengkapnya

Apakah seseorang yang telah berpenghasilan serta merta wajib untuk mengeluarkan zakat? Jawabannya, tidak. Jadi, tetap ada minimal gaji seseorang sehingga ia terkena hukum wajib mengeluarkan zakat gaji. 

Seorang muslim dapat melihat pada beberapa syarat suatu penghasilan dihukumi zakat. 

1. Milik Sendiri

Salah satu syarat penghasilan wajib untuk dizakati adalah penghasilan tersebut penuh milik pribadi. Penghasilan yang masih bercampur dengan hak orang lain atau masih dalam bentuk sengketa belum termasuk ke dalam syarat harta dizakati. 

Hal ini ditujukan agar zakat yang dikeluarkan benar-benar berasal dari harta pribadi yang tidak ada sangkut pautnya dengan milik orang lain. 

2. Cukup Haul dan Nishab

Penghasilan yang wajib dizakati jika telah mencapai haul yakni satu tahun dan nishab (batas minimal). Apabila penghasilan selama satu tahun setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok mencapai nishab, maka wajib dikeluarkan zakat sebesar 2,5%. 

Nishab zakat ini menjadi indikator kemampuan finansial seorang muslim. Karena itulah, zakat hanya dibebankan bagi orang yang telah mampu dan tidak memberatkan kepada orang yang berpenghasilan rendah. 

3. Sesuai Kadar Zakat

Kadar dari zakat adalah mencapai nishab atau setara dengan 85 gram emas dan haul (satu tahun). Kadar zakat ini berlaku pada penghasilan seperti gaji, honor, ataupun keuntungan bisnis. 

Menghitung Zakat Gaji

ilustrasi zakat
ilustrasi zakat/ Copyright envato.com by twenty20photos... Selengkapnya

Dalam menghitung zakat gaji dengan mengikuti ketentuan yang telah disampaikan di atas. Maka seseorang perlu untuk mengetahui berapa harga 85 gram emas murni pada tahun tersebut. 

Misalkan harga emas murni per gram tahun ini adalah Rp1.400.000,00, maka nishab zakat penghasilan dikalikan dengan 85 (gram) sehingga total nishab per tahun adalah Rp119.000.000,00 atau setara dengan Rp9.916.666,67 per bulannya. 

Apabila seseorang memiliki gaji sebesar Rp9.916.666,67 atau lebih per bulannya setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok masih tersisa lebih dari nishab, maka wajib membayar zakat gaji sebesar 2,5%. 

Lantas bagaimana jika penghasilan per bulannya Rp4.000.000,00 apakah seorang muslim masih wajib membayar zakat? Jika setelah dikurangi dengan kebutuhan pokok gaji yang tersisa tidak mencapai nishab, maka tidak wajib dalam membayar zakat. 

Ketentuan dalam mengeluarkan zakat mal ini penting untuk diketahui oleh setiap muslim, agar penghasilan yang didapatkan berkah serta memberikan manfaat bagi saudara yang membutuhkan. 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya