Dikawal Ketat Polisi, Pelaku Mutilasi Nuri Lakukan Prarekonstruksi

Setelah sempat gagal, Polresta Tangerang akhirnya menggelar prarekonstruksi kasus mutilasi Nur Atikah alias Nuri (34) di kontrakan Kampung Telaga Sari, Desa Telaga Sari, RT12/01, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 09 Mei 2016, 15:12 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 15:12 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya