NEWS FLASH: Ini Alasan Pedagang Jual Kaus Berlambang Palu Arit
Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyita 10 kaus bergambar palu arit dari dua toko di kawasan Blok M. Peredaran kaus palu arit itu dianggap meresahkan warga lantaran menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang sejak 1965.
diperbarui 09 Mei 2016, 20:05 WIBDiterbitkan 09 Mei 2016, 20:05 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Mencintai Sewajarnya: Panduan Lengkap Menjalin Hubungan yang Sehat
Lesu pada Jumat 27 Desember 2024, Rupiah Diramal Dekati 16.300 per USD
Pemerintah Siapkan Proyek Listrik untuk 10 Tahun, Pembangkit EBT Jadi Perhatian
15 Rider Ducati Sudah Jadi Pemenang di MotoGP, Siapa Juara Berikutnya pada 2025?
CFD di Jakarta Tetap Berlaku pada Minggu 29 Desember 2024
Fungsi Inkubator: Peran Penting dalam Berbagai Bidang
Nelayan Banyuwangi Dapat Hibah Dua Kapal Rampasan Illegal Fishing dari KKP
Malam Pergantian Tahun, Transportasi di Jakarta Gratis
Fungsi Bendungan dan Manfaatnya bagi Kehidupan Manusia
Usai Singkirkan Timnas Indonesia, Kapten Filipina Terkesan dengan Kekuatan Thailand di Semifinal Piala AFF 2024
Memahami Kata Depan: Pengertian, Jenis, dan Penggunaannya
Tips Berburu Barang Thrift Berkualitas, Jangan Sampai Menyesal!