NEWS FLASH: Ini Alasan Pedagang Jual Kaus Berlambang Palu Arit

Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyita 10 kaus bergambar palu arit dari dua toko di kawasan Blok M. Peredaran kaus palu arit itu dianggap meresahkan warga lantaran menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang sejak 1965.

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 09 Mei 2016, 20:05 WIB
Diterbitkan 09 Mei 2016, 20:05 WIB

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya