NEWS FLASH: Ini Alasan Pedagang Jual Kaus Berlambang Palu Arit
Petugas Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, menyita 10 kaus bergambar palu arit dari dua toko di kawasan Blok M. Peredaran kaus palu arit itu dianggap meresahkan warga lantaran menyerupai logo Partai Komunis Indonesia (PKI) yang telah dilarang sejak 1965.
Diperbarui 09 Mei 2016, 20:05 WIBDiterbitkan 09 Mei 2016, 20:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
4.971 KK di Bojong Kulur Terdampak Banjir Luapan Sungai Cikeas dan Cileungsi
Tak Banyak yang Tahu! Ini 10 Fakta Menarik Nagita Slavina, Termasuk Kuliah di UI
Top 3 Berita Hari Ini: Menu Sahur di Rumah Raffi Ahmad Jadi Sorotan, Warganet Sebut Tetap Merakyat
Liverpool Siapkan Suksesor Salah, Cari dari Sesama Klub Liga Inggris
Pemkab Pesawaran Tak Mampu Biayai PSU Pilkada Rp17 Miliar, Lalu?
Arti Zakat Menurut Bahasa: Tak Sekedar Kewajiban Umat Islam
Yoriko Angeline Perankan Latifah di Santri Pilihan Bunda 2, Begini Karakternya
Buah Nanas Manis dan Segar, Tapi Benarkah Bisa Menaikkan Gula Darah?
Nikita Mirzani Dicecar 109 Pertanyaan Sebelum Ditahan Polisi, Apa Saja yang Digali?
Apa yang Harus Dilakukan Saat dan Setelah Banjir? Panduan Siaga Bencana
Hasil IBL 2025: Start Mulus Pelita Jaya di GMSB, Sikat Bali United
Diskon Tarif Tol di Mudik Lebaran 2025 Tak Bikin Jasa Marga-HK Rugi