Liputan6.com, Jakarta Hadaria, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal di Serawak, Malaysia sejak 13 Januari 2017. Namun, hingga saat ini jenazah perempuan 58 tahun itu belum bisa dipulangkan ke kampung halamannya, lantaran terkendala persoalan administrasi dan biaya.
NEWS FLASH: Tidak Ada Biaya, Jenazah TKI Ilegal Tertahan di Malaysia
Seorang TKi asal Pinrang Sulawesi Selatan meninggal dunia di Malaysia. Namun hingga kini jenazahnya belum dipulangkan ke Indonesia
Diperbarui 25 Jan 2017, 09:12 WIBDiterbitkan 25 Jan 2017, 09:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Mengharukan Titiek Puspa di Balik Lagu Kupu-Kupu Malam, Pertemuan dengan Wanita yang Hidupnya Berubah Usai Doa Bersama
5 Zodiak yang Selalu Haus Validasi, Kamu Termasuk?
Cek Cara Mudah Lacak Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar PIP
Penyebab Kaki Bengkak, Berikut Gejala, Diagnosis, dan Penanganan
Avian Siapkan Rp 1 Triliun untuk Buyback Saham
Geger Temuan Jenazah Wanita dalam Sumur, Polrestabes Medan: Korban Pembunuhan Kekasih
InJourney Sebut Destinasi Wisata yang Dikelolanya Alami Kenaikan Pengunjung Saat Libur Lebaran 2025
5 Serial Malaysia di Netflix, Apa Saja yang Masih Bisa Ditonton Tahun 2025?
Pamit dari Bioskop, Ini Fakta Menarik Penayangan Film 1 Kakak 7 Ponakan
Cara Melihat Weton dari Tanggal Lahir: Panduan Lengkap Menghitung dan Memahami Weton Jawa
Disiplin Eventing Dipastikan Ada di Olimpiade 2028, Indonesia Siapkan Langkah Strategis
Prabowo Berduka untuk Titiek Puspa: Inspirasi Seniman dan Penerus Bangsa