Liputan6.com, Jakarta Hadaria, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dikabarkan meninggal di Serawak, Malaysia sejak 13 Januari 2017. Namun, hingga saat ini jenazah perempuan 58 tahun itu belum bisa dipulangkan ke kampung halamannya, lantaran terkendala persoalan administrasi dan biaya.
NEWS FLASH: Tidak Ada Biaya, Jenazah TKI Ilegal Tertahan di Malaysia
Seorang TKi asal Pinrang Sulawesi Selatan meninggal dunia di Malaysia. Namun hingga kini jenazahnya belum dipulangkan ke Indonesia
Diperbarui 25 Jan 2017, 09:12 WIBDiterbitkan 25 Jan 2017, 09:12 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cerita Nofriana, Perempuan NTT yang jadi Korban TPPO di Jawa Barat
Berapa Tarif dan Bagaimana Cara Mengundang Ustadz Adi Hidayat?
Melihat Persiapan Polri Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Jalur Pantura
Mengenal Suku Bawean, Suku Terkecil yang Ada di Jawa Timur
5 Fakta Menarik Teori Big Bang yang Sering Disalahpahami
Bacaan Niat dan Tata Cara Mandi Sunah Menyambut Ramadhan, Kapan Waktu yang Tepat?
6 Pemain yang Jadi Sorotan usai Manchester United Menang atas Ipswich Town di Liga Inggris
Fakta Terungkap di Balik BBM Oplosan
Masyarakat Adat, Pilar Kedaulatan Pangan Berbasis Kearifan Lokal
Indonesia Resmi Punya Bank Emas, Apa Plus Minusnya?
Yoasobi Tampil di Indonesia Lagi untuk Kesekian Kali, Duo Musik Jepang Ini Sukses Mengubah Cerita Menjadi Melodi
Terungkap, Ada Jaksa Ambil Uang Barbuk Kasus Investasi Bodong Fahrenheit Rp11,5 Miliar