Bendahara Klik Link Phising, Rp245 Juta Uang Kas RSUD Madising Pinrang Raib

Kejadian itu bermula ketika bendahara RSUD Madising Pinrang mendapatkan panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan aplikasi untuk mempermudah proses transaksi di rumah sakit.

oleh Fauzan Diperbarui 24 Feb 2025, 17:08 WIB
Diterbitkan 24 Feb 2025, 17:05 WIB
Ilustrasi penipuan online. Foto: © DragosCondreaW/Depositphotos.com
Ilustrasi penipuan online. Foto: © DragosCondreaW/Depositphotos.com... Selengkapnya

Liputan6.com, Pinrang - Kasus penipuan online, atau yang akrab disebut 'Sobis' di Sulawesi Selatan, kembali menelan korban. Ironisnya, kali ini korbannya adalah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Madising Kabupaten Pinrang.

Direktur UPT RSUD Madising Pinrang, dr. Ulianti, membenarkan kejadian tersebut. Tak main-main, sebanyak Rp245 juta duit kas milik rumah sakit raib dikuras oleh pelaku.

"Iya, kami mendapatkan musibah. Bendahara menjadi korban penipuan (online)," kata Direktur RSUD Madising Pinrang, dr. Ulianti, Senin (24/2/2025).

Ulianti menjelaskan bahwa kejadian itu bermula ketika bendahara RSUD Madising Pinrang mendapatkan panggilan telepon dari seseorang yang mengaku sebagai pegawai bank dan menawarkan aplikasi untuk mempermudah proses transaksi di rumah sakit.

Sang bendahara sama sekali tidak menaruh curiga dan percaya dengan apa yang disampaikan oleh pelaku. Setelah itu, pelaku mengirimkan phising berupa tautan untuk mengunduh aplikasi bank kepada bendahara RSUD Madising Pinrang.

"Pelaku mengirimkan tautan, mengarahkan bendahara untuk mengklik. Kemudian, setelah diklik, seperti dihipnotis," ungkapnya.

Setelah aplikasi tersebut diklik dan diinstal, tak lama berselang, uang kas milik rumah sakit pun raib dikuras oleh pelaku. "Setelah kami cek, jumlah uang yang hilang itu Rp245 juta," bebernya.

Mengetahui uang kas rumah sakit berkurang drastis, sang bendahara pun langsung menghubungi pihak bank untuk menanyakan hal tersebut. Sayangnya, pihak bank mengaku tidak pernah meluncurkan aplikasi apa pun untuk mempermudah proses transaksi.

"Setelah itu, bendahara saya menelepon pihak bank, ternyata dari pihak bank tidak pernah menghubungi bendahara," jelas Ulianti.

Ulianti mengaku bahwa pihak rumah sakit sempat berusaha menghubungi pelaku, namun nomor telepon pelaku sudah tidak aktif lagi. Saat ini, pihak rumah sakit telah melaporkan kejadian ini kepada pihak kepolisian.

"Sudah kita laporkan ke Polres Pinrang hari Jumat lalu," sebutnya.

Terpisah, Kapolres Pinrang AKBP Andiko Wicaksono membenarkan bahwa RSUD Madising Pinrang menjadi korban penipuan Passobis. Ia mengaku bahwa saat ini kasus tersebut tengah dalam penyelidikan.

"Iya, benar ada kejadian tersebut. Korban telah membuat laporan, dan selanjutnya akan kami tindak lanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Andiko saat dikonfirmasi secara terpisah.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: 

Video Pilihan Hari Ini

Produksi Liputan6.com

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya