Liputan6.com, Jakarta Irman Gusman dituntut jaksa penuntut umumĀ Komisi Pemberantasan Korupsi Arif Suhermanto dengan pidana penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta subsider lima bulan kurungan.
ENAM PLUS: Dituntut 7 Tahun Penjara, Irman Gusman Menangis
Irman Gusman dituntut jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi Arif Suhermanto dengan pidana penjara 7 tahun
diperbarui 01 Feb 2017, 17:31 WIBDiterbitkan 01 Feb 2017, 17:31 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Jasa Marga Umumkan Komposisi Baru Pemegang Saham Tol Trans Jawa, Ini Rinciannya
Ford Expedition 2025 Siap Debut pada Awal Oktober
Valentino Rossi KW Jadi Primadona di MotoGP Mandalika 2024
KIP Ingatkan Pemerintah soal Ini di Hari Hak untuk Tahu Sedunia
Pidato Retno Marsudi di Sidang Majelis Umum PBB: Indonesia Tak Bisa Diam Melihat Ketidakadilan di Palestina
Bahlil Soal Rencana Perbaikan ESDM: Dongkrak Lifting Minyak hingga Beresi 300 Izin
Bunda, Berikut Manfaat ASI Eksklusif Bagi Bayi dan Ibu
Prediksi LaLiga Atletico Madrid vs Real Madrid: Pertaruhan Rekor Tak Terkalahkan
Patricia Gouw Sambut Kelahiran Anak Pertama Berjenis Kelamin Perempuan, Jalani Persalinan di Thailand
Cara Menggunakan Alipay, Jelajahi Fitur Super-App Terpopuler di China
Rano Karno Dapat Dukungan dari Pejuang Anies di Pilgub Jakarta 2024
Redupnya Pamor Factory Outlet yang Pernah Berjaya Menarik Wisatawan