Liputan6.com, Jakarta Basuki Hariman, tersangka penyuap Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar mengatakan, temuan uang 11.300 Dolar Singapura (SGD) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi merupakan uang kas perusahaannya.
NEWS FLASH: Penyuap Patrialis Akbar Sebut 11.300 SGD Merupakan Uang Kas Perusahaan
Basuki Hariman, tersangka penyuap Patrialis Akbar mengatakan, temuan uang 11.300 Dolar Singapura olek KPK merupakan uang kas perusahaan
diperbarui 02 Feb 2017, 09:41 WIBDiterbitkan 02 Feb 2017, 09:41 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
8 Potret Ochi Rosdiana Gelar Pengajian dan Siraman, Didampingi Ibu dan Adik
Lagi Sholat Sunnah Tiba-Tiba Ada yang Bermakmum, Batalkan atau Lanjutkan? Simak Buya Yahya
Ashmore AM Kantongi Laba Rp 36,47 Miliar per Desember 2024
Darah Keguguran Seperti Apa: Ciri-ciri dan Penanganannya
Face Mist untuk Apa, Ketahui Manfaat dan Cara Penggunaan yang Tepat
Raffi Ahmad Kaget Lihat Skill Lawan Jelang Turnamen, Bisa Kalah dari Park Eun Seok dan Hong Soo Ah?
Hipertiroid Penyakit Apa: Kenali Gejala dan Penanganannya
Kode OTP Itu Apa: Panduan Lengkap Tentang One-Time Password
Lipoma Itu Apa: Memahami Tumor Jinak Jaringan Lemak
Cara Menurunkan Diabetes Tipe 2, Simak Langkah Mudah dan Efektif
Love Language Apa Aja: Mengenal 5 Bahasa Cinta dalam Hubungan
7 Orang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat di Philadelphia