Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Sony Lalwani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Diperbarui 05 Sep 2013, 01:05 WIBDiterbitkan 05 Sep 2013, 01:05 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Neta V-II Urban Sports Concept Tampil Beda di IIMS 2025, Berikut Spesifikasinya
Trump Pecat Panglima Militer AS CQ Brown via Media Sosial
Jangan Diabaikan, Ini 7 Tanda Stres yang Ditunjukkan Tubuhmu
Freport Jual 125 Kilogram Emas ke Antam, Erick Thohir: Dampaknya Luar Biasa
Intip, Prediksi Tren Baju Muslim dan Mukena untuk Ramadan 2025
Perbedaan Asam Lambung dan Hamil Muda, Kenali Tanda Khasnya Jangan Sampai Keliru
Daftar iPhone, iPad, dan Mac yang Bisa Pakai Apple Intelligence
Andre Onana Segera Ditendang, Manchester United Bidik Kiper Pelapis Atletico Madrid
Ayah Wanda Hamidah Meninggal, Ini 6 Potret Kenangannya yang Menyentuh Hati
Rano Karno Pantau Pengerukan Kali Sehari Setelah Dilantik: Ubur-Ubur Ikan Lele, Langsung Kerja Lee!
Himbara Cetak Kinerja Solid dengan Tata Kelola yang Baik di Tengah Dinamika Ekonomi Global
Ciri-Ciri Rabies pada Kucing, Kenali Gejala dan Cara Pencegahannya Sebelum Terlambat