Sony Lalwani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.

oleh Isna Setyanova diperbarui 05 Sep 2013, 01:05 WIB
Diterbitkan 05 Sep 2013, 01:05 WIB
Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya