Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
Sony Lalwani Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara
Sony Lalwani, mantan suami aktris Cornelia Agatha, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga. Sony akan dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga, Pasal 44 ayat 4 dengan ancaman hukuman pidana penjara dibawah 5 tahun.
diperbarui 05 Sep 2013, 01:05 WIBDiterbitkan 05 Sep 2013, 01:05 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
International Global Network Gelar AYIMUN ke-16 di Malaysia, Saring 1.000 Anak Muda dari 38 Negara dan Gandeng 6 Duta Besar
Starbucks Bakal Pangkas Karyawan pada Maret 2025, Ini Alasannya
Link Live Streaming Liga Inggris Arsenal vs Aston Villa, Minggu 19 Januari 2025 Pukul 00.30 WIB di SCTV dan Vidio
4 Fakta Terkait Banjir Besar di Kota Bandar Lampung, Terjang 17 Wilayah
Dikenal sebagai Viagra Jawa, Tanaman Liar Tapak Liman Bisa Tingkatkan Gairah Seksual
Infinite Kembali Konser di Jakarta Setelah 10 Tahun: Semuanya Lebih Cantik Ya!
VIDEO: Viral Maling Motor Apes Gagal Terobos Portal di Persada Bekasi
Hasil BRI Liga 1 Madura United vs Barito Putera: Menang 4-2, Laskar Antasari Tinggalkan Zona Merah
Siswa SD di Bali Tulis Surat untuk Prabowo: Terima Kasih Makan Bergizi Gratisnya, Besok Lebih Enak Ya
5 Program Strategis ISEI Dukung Program Asta Cita Pemerintah
BPBD Bali: Angin Puting Beliung di Tabanan Robohkan Rumah dan Tempat Suci
WHO: Butuh Rp163 Triliun untuk Pulihkan Sistem Kesehatan Gaza yang Hancur Akibat Konflik Israel-Hamas