Penjagaan Markas PKS Longgar, KPK Belum Muncul

Rencananya, dalam eksekusi lanjutan nanti, penyidik KPK akan tetap menggunakan surat penyitaan yang sama seperti yang dibawa pada 6 Mei lalu.

oleh sendi.setiawan Diperbarui 14 Mei 2013, 12:51 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2013, 12:51 WIB
Rencananya, dalam eksekusi lanjutan nanti, penyidik KPK akan tetap menggunakan surat penyitaan yang sama seperti yang dibawa pada 6 Mei lalu.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya