Tersangka suap proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Azmi, warga Malaysia yang membantunya dalam pelarian.
KPK Periksa Neneng Lagi
Tersangka suap proyek PLTS di Kemenakertrans tahun 2008, Neneng Sri Wahyuni kembali diperiksa KPK sebagai saksi untuk Azmi, warga Malaysia yang membantunya dalam pelarian.
Diperbarui 20 Jul 2012, 18:35 WIBDiterbitkan 20 Jul 2012, 18:35 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Bete: Memahami Istilah Populer dalam Bahasa Gaul Indonesia
Tujuan Eco Enzyme: Manfaat dan Cara Pembuatan untuk Lingkungan yang Lebih Baik
Resep Bumbu Mie Ayam Lezat: Rahasia Cita Rasa Autentik
Tujuan Midodareni: Tradisi Sakral Menjelang Pernikahan Adat Jawa
Begal Spion Mobil Mengintai Kawasan Pluit, Polisi Selidiki
Alasan Maruarar Sirait Minta BPK Audit Pengembang: Banyak Rumah Subsidi Tak Layak Huni
Polda Sulsel Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Senilar Rp8,89 Miliar
Erick Thohir Jelaskan Alasan Naturalisasi Jairo Riedewald ke Timnas Indonesia Tersendat
Apa Itu Inspiration Porn? Penggambaran Inspirasi yang Bisa Rugikan Difabel
Menyelami Talenta Mike Shinoda Linkin Park, Berkontribusi Besar di Dunia Musik dan Desain Visual
Mimpi Pakai Baju Merah dalam Islam: Makna dan Tafsir Menurut Ajaran Agama
Alex Pastoor dan Thom Haye: Kisah Persahabatan dalam Dunia Sepak Bola