Suami Minum ASI saat Berhubungan, Apakah Otomatis jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya

Suami yang meminum ASI istri saat berhubungan intim tidak menjadi anak susuannya. Hal ini karena tidak memenuhi syarat penyusuan dalam Islam, baik dari segi usia maupun jumlah penyusuan yang sempurna.

oleh Liputan6.com Diperbarui 22 Feb 2025, 13:30 WIB
Diterbitkan 22 Feb 2025, 13:30 WIB
quote suami istri
ilustrasi suami istri ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Fenomena suami yang meminum ASI istri saat hubungan intim kerap menimbulkan pertanyaan di kalangan umat Islam. Ada yang melakukannya dengan sengaja, ada pula yang tidak sadar saat menikmati kebersamaan dengan pasangan. Namun, pertanyaan yang muncul adalah, apakah tindakan tersebut menjadikan suami sebagai anak susuan dari istrinya?

Buya Yahya, pengasuh Lembaga Pengembangan Da'wah dan Pondok Pesantren Al-Bahjah, memberikan penjelasan mengenai hukum hal ini dalam Islam. Dalam salah satu ceramahnya, ia menyoroti bagaimana agama memandang kejadian ini, terutama dalam konteks hubungan suami istri yang sah.

Menurut Buya Yahya, hubungan suami istri adalah bagian dari ikatan suci yang dianjurkan dalam Islam. Di dalamnya, terdapat banyak hal yang bisa terjadi, termasuk suami yang tanpa sengaja atau sengaja mengisap ASI istri. Hal ini sering kali terjadi sebagai bentuk kedekatan dan kasih sayang antara pasangan.

"Tidak masalah jika suami meminum ASI istrinya, karena dalam Islam, ASI itu halal bagi suaminya," ujar Buya Yahya dalam ceramah yang dikutip dan dirangkum dari tayangan video di kanal YouTube @MurottalMakkah.

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa yang menentukan seseorang menjadi anak susuan adalah terpenuhinya syarat penyusuan dalam Islam. Salah satu syaratnya adalah bayi harus menyusu dari seorang wanita dalam jumlah tertentu sebelum usia dua tahun.

"Dalam Islam, penyusuan yang menjadikan seorang anak sebagai mahram adalah jika dilakukan sebelum anak berusia dua tahun dan dilakukan sebanyak lima kali penyusuan yang sempurna," terang Buya Yahya.

 

Apakah Jadi Anak Susuan?

caption bahasa arab tentang cinta
ilustrasi suamiistri ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Dengan demikian, seorang suami yang sudah dewasa dan meminum ASI istrinya tidak bisa disebut sebagai anak susuannya. Sebab, ia sudah bukan dalam kategori bayi yang masih dalam masa penyusuan.

Buya Yahya juga menegaskan bahwa dalam Islam, hubungan mahram akibat penyusuan harus memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan. Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut, maka penyusuan tidak memiliki konsekuensi hukum terkait mahram.

Dalam beberapa kasus, ada ibu yang tidak bisa menyusui anaknya sehingga menyusukan bayinya kepada wanita lain. Hal ini sah dalam Islam dan menjadikan bayi tersebut sebagai mahram dari ibu susuannya.

"Jika seorang bayi menyusu kepada wanita lain sebanyak lima kali secara sempurna, maka wanita itu menjadi ibu susuannya, dan bayi tersebut tidak boleh menikah dengannya kelak," jelas Buya Yahya.

Namun, berbeda dengan kasus suami yang meminum ASI istrinya, sebab ia bukan bayi dan tidak memenuhi syarat penyusuan dalam Islam. Oleh karena itu, tidak ada konsekuensi hukum terkait mahram antara suami dan istri dalam kondisi ini.

Dalam ceramahnya, Buya Yahya juga menyoroti manfaat ASI bagi kesehatan. ASI mengandung banyak nutrisi yang baik bagi tubuh, termasuk bagi suami yang mungkin secara tidak sengaja menelannya saat berhubungan dengan istrinya.

"ASI adalah sesuatu yang baik dan bermanfaat, tidak ada masalah jika suami menelannya. Ini bukan sesuatu yang haram atau berkonsekuensi hukum mahram," imbuhnya.

 

Tidak Apa-Apa Jika Terminum

Anggota TNI Tanya Isu Terorisme di Konflik Israel-Palestina, Ini Jawaban Buya Yahya
Buya Yahya mendapat pertanyaan dari anggota TNI tentang isu terorisme di konflik Israel-Palestina. (YouTube Al Bahjah TV)... Selengkapnya

Pernyataan ini sekaligus menepis kekhawatiran banyak suami yang mungkin merasa was-was setelah tanpa sengaja meminum ASI istri saat berhubungan intim. Buya Yahya menekankan bahwa Islam tidak mengharamkan hal ini.

Dalam konteks hubungan suami istri, Islam memang memberikan kebebasan dalam menikmati kebersamaan selama tidak melanggar batasan syariat. Kasih sayang dan keintiman dalam rumah tangga adalah hal yang dianjurkan dalam Islam.

Sehingga, selama tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan dilakukan dalam ikatan pernikahan yang sah, hal-hal seperti ini tidak perlu dipermasalahkan. Justru, kehangatan dalam rumah tangga menjadi kunci kebahagiaan dalam Islam.

Kesimpulannya, suami yang meminum ASI istri saat berhubungan intim tidak menjadi anak susuannya. Hal ini karena tidak memenuhi syarat penyusuan dalam Islam, baik dari segi usia maupun jumlah penyusuan yang sempurna.

Buya Yahya berharap agar umat Islam tidak mudah terpengaruh dengan informasi yang tidak jelas sumbernya. Sebaiknya, dalam hal hukum Islam, selalu merujuk pada ulama yang memiliki keilmuan mendalam agar tidak terjadi kesalahpahaman.

"Jangan sampai termakan informasi yang keliru. Dalam Islam, semua sudah ada aturannya, dan jika ada yang tidak jelas, tanyakan kepada ulama," pungkasnya.

Penulis: Nugroho Purbo/Madrasah Diniyah Miftahul Huda 1 Cingebul

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya