AMN Divonis Tiga Tahun

Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.

oleh achmad.nur diperbarui 02 Mei 2012, 01:10 WIB
Diterbitkan 02 Mei 2012, 01:10 WIB
Siswa SDN I Cinere, Limo, Depok, Jawa Barat, yang menusuk temannya divonis hukuman tiga tahun dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok. Ia dikembalikan ke negara dan dibina di Panti Sosial Bambu Apus, Jakarta Timur.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya