KPK: Eksekusi Mochtar Sudah Sesuai Prosedur

KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.

oleh agung.binarko diperbarui 22 Mar 2012, 12:40 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2012, 12:40 WIB
KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya