KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.
KPK: Eksekusi Mochtar Sudah Sesuai Prosedur
KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.
Diperbarui 22 Mar 2012, 12:40 WIBDiterbitkan 22 Mar 2012, 12:40 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tips Cerdas Menghadapi Pria yang Suka Love Bombing, Jangan Sampai Tertipu
Klub Liga Italia Bologna Tertarik Gaet Dua Bek Timnas Indonesia
Nintendo Switch 2 Rilis Juni 2025, Intip Bocoran Spesifikasi dan Harganya
6 Peristiwa Penting di Bulan Syawal dalam Sejarah Islam, Penuh Peristiwa Penting dan Berkah
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Pelabuhan Bakauheni Saat Arus Balik, Pemudik Diimbau Waspada
150 Caption Kumpul Keluarga Saat Lebaran, Manis dan Lucu untuk Unggahan Sosmed
Pesan Mahalini untuk Sule di Lebaran Pertama Sebagai Mualaf, Singgung Soal Rokok dan Jengkol
Rasa Syukur Zaskia Gotik Dikaruniai Anak Laki-laki: Bahagia Banget!
6 Resep Ayam Ungkep Lengkuas Anti Gagal, Bumbunya Mantap Banget
Pengamat Ungkap 2 Faktor Penyebab Jumlah Pemudik Lebaran 2025 yang Turun
Infografis Tarif Impor Ala Donald Trump
Bursa Saham Eropa Rontok Usai Pengumuman Tarif Dagang AS