KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.
KPK: Eksekusi Mochtar Sudah Sesuai Prosedur
KPK menilai eksekusi Wali Kota Bekasi nonaktif Mochtar Muhammad sudah sesuai prosedur hukum karena sudah mempunyai keputusan hukum tetap atau inkrah.
diperbarui 22 Mar 2012, 12:40 WIBDiterbitkan 22 Mar 2012, 12:40 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Mandi Dilihat Orang: Makna dan Tafsir Lengkap
Fokus : Banjir Rendam Empat Kecamatan di Kab. Bima
Mimpi Menurut Islam: Tafsir, Jenis, dan Cara Menyikapinya
AC Milan Incar Samuele Ricci, Torino Menolak Tawaran Rossoneri
Fungsi Hutan Produksi: Manfaat Ekonomi dan Ekologis
Cek Makna Kode Hasil Seleksi PPPK Tahap I 2024
VIDEO: Kebakaran Terjadi di Pemukiman Padat Hunian di Klender Jakarta Timur
Arti Mimpi Digigit Anjing di Tangan: Tafsir dan Maknanya
350 Quote Sakit untuk Menguatkan Diri dan Memotivasi
Potret Perayaan Natal Keluarga Andrew White dan Nana Mirdad, Penuh Kehangatan
Mimpi Menjadi Pengantin: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Cetak Pendapatan Rp 3,4 triliun Tahun Ini, BKSL Pede Properti Tumbuh Positif di 2025