Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang

Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.

oleh sendi.setiawan diperbarui 21 Feb 2012, 18:00 WIB
Diterbitkan 21 Feb 2012, 18:00 WIB
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya