Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
diperbarui 21 Feb 2012, 18:00 WIBDiterbitkan 21 Feb 2012, 18:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Miliarder Amerika Serikat Dan Friedkin Resmi jadi Pemilik Everton
Gempa Hari Ini Sabtu 21 Desember 2024 Terjadi 5 Kali, Guncang Banten hingga Tuban
Tradisi Memiliki Pohon Natal Berawal dari Negara Ini
Obat Lambung dengan Kandungan PPI Bisa Sebabkan Disfungsi Ereksi?
Denny Sumargo Ngaku Iri Anaknya Dibilang Mirip Banget Ibunya: Kena Mental Dikit
Tips Workout Efektif untuk Pemula: Panduan Lengkap Memulai Latihan Fisik
Hasil Piala AFF 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Muhammad Ferarri Kartu Merah, Garuda Redam Azkals di Babak Pertama
Rahasia Membuat Acar Martabak yang Tidak Mudah Lembek
VIDEO: Sertijab, Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Bacakan Pakta Integritas
Pertamina Patra Niaga Kumpulkan Minyak Jelantah Jadi Biofuel
Rahasia Membuat Keripik Kentang Garing dan Tidak Menempel di Rumah
Ciri Ciri Buku Fiksi: Panduan Lengkap untuk Memahami Karya Imajinatif