Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
Besok, Tenggat Tinggalkan Lokasi Tambang
Pemerintah Kabupaten Buru, Maluku, memberi batas waktu hingga Rabu besok kepada para pendulang atau pencari emas untuk mengosongkan lahan tambang. Jika tidak, akan diambil tindakan keras.
diperbarui 21 Feb 2012, 18:00 WIBDiterbitkan 21 Feb 2012, 18:00 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Indonesia Surga Durian, Sayangnya 3 Kelompok Penyakit Ini Harus Nahan Diri dan Ngiler Doang
Saat 9 Pelari Berhijab Berlari Estafet 99+9 KM demi Perempuan Petani di NTB Jelang NIVEA Hijab Run 2025
Trump Optimistis Sejalan dengan Putin untuk Akhiri Perang Ukraina
Donald Trump Terapkan Tarif Impor ke Kanada hingga Meksiko, Begini Respons Pemimpin Perusahaan Global
Bajak Pemain Arsenal, Manchester United Lakukan Perekrutan Pertama di Era Amorim
5 Alasan Mengapa Drama Korea Study Group Wajib Ditonton, Penawar Rindu Fans Hwang Minhyun
Asam Urat Tinggi? Coba Aneka Jus Ini
Arti Mimpi Naik Kereta: Simbol Perjalanan Hidup dan Pencapaian Tujuan
Cerita Perjuangan Hafizah Palestina Menghafal Al-Qur'an di Tengah Konflik Israel
Cobain Diet Bae Suzy: Rahasia Langsing Cepat, Mudah, dan Tanpa Tersiksa!
Top 3 Islami: UAH Bagi Amalan Spesial Rasulullah di Bulan Sya'ban, Istighfar Otomatis Diampuni? Jangan Ge Er Dulu Kata Gus Baha
Cuaca Hari Ini Minggu 2 Februari, BMKG: Jakarta Hujan Pagi, Siang hingga Malam Berawan