Perempuan yang Ingin Jadi Pria Jalani Persidangan

Dalam persidangan di PN Semarang, Siti Maemunah yang berganti menjadi Muhammad Prawiro Dijoyo alias Joy mengajukan tujuh bukti.

oleh budi.iswara diperbarui 30 Nov 2011, 13:02 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2011, 13:02 WIB
Dalam persidangan di PN Semarang, Siti Maemunah yang berganti menjadi Muhammad Prawiro Dijoyo alias Joy mengajukan tujuh bukti.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya