Dalam persidangan di PN Semarang, Siti Maemunah yang berganti menjadi Muhammad Prawiro Dijoyo alias Joy mengajukan tujuh bukti.
Energi & Tambang
Dalam persidangan di PN Semarang, Siti Maemunah yang berganti menjadi Muhammad Prawiro Dijoyo alias Joy mengajukan tujuh bukti.
diperbarui 30 Nov 2011, 13:02 WIB