Unit Satuan Reskrim Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua kapal yang membawa 15 ton minyak kelapa sawit ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka.
Kapal Pembawa 15 Ton CPO Ilegal Ditangkap
Unit Satuan Reskrim Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua kapal yang membawa 15 ton minyak kelapa sawit ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka.
diperbarui 04 Okt 2011, 07:04 WIBDiterbitkan 04 Okt 2011, 07:04 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Mimpi Hilang Sandal: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Resep Ayam Mentega Lezat dan Praktis untuk Hidangan Spesial
3 Korban Kebakaran Glodok Plaza Kembali Teridentifikasi: Desty, Keren, Ade Aryanti
10 Produk Skincare AHA BHA Terbaik Tahun 2025, Pilihan Utama untuk Perawatan Kulit
WN Rusia Penculik Turis Ukraina di Bali Diamankan Polisi Saat Hendak Kabur ke Dubai
Ekspor Minyak Mentah Dipangkas, Tapi LNG Tetap Jalan
VIDEO: Musisi Badai Bicara soal Single Sakit Dua Kali dan Rencana Menggelar Songwriting Camp
Mimpi Melihat Orang Mati Hidup Lagi: Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif
Sri Mulyani Puji Upaya BRI Dukung Pertumbuhan dan Pemberdayaan UMKM di Indonesia
Perusahaan Swasta Harus Beli Gabah Petani Rp 6.500 per Kg
Mimpi Melihat Mayat Banyak: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Jakarta Dilanda Banjir, Ketua DPRD Minta Dinas Sumber Daya Air Lakukan Evaluasi