Kapal Pembawa 15 Ton CPO Ilegal Ditangkap

Unit Satuan Reskrim Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua kapal yang membawa 15 ton minyak kelapa sawit ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka.

oleh Ari Wicaksono Diperbarui 04 Okt 2011, 07:04 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2011, 07:04 WIB
Unit Satuan Reskrim Polisi Perairan Polda Metro Jaya menangkap dua kapal yang membawa 15 ton minyak kelapa sawit ilegal. Polisi menetapkan tiga tersangka.

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya