Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.
Polisi Gagalkan Perdagangan Wanita
Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.
Diperbarui 30 Sep 2011, 05:53 WIBDiterbitkan 30 Sep 2011, 05:53 WIB
110930adagang-wanita.mp4
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kapolri Tawarkan Kesempatan Jadi Polisi untuk Sepupu Briptu Anumerta Ghalib
Menteri Bahlil Pastikan Konsumsi BBM di Jatim Aman Sampai Lebaran 2025
350 Kata Kata Unik Lebaran yang Menghibur dan Menyentuh
Berkah Ramadan, Ayah Miliano Jonathans Calon Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Resmi Masuk Islam
Puncak Arus Mudik di Terminal Kalideres Diprediksi Terjadi Jumat 28 Maret 2025
Profil Rachel Zegler, Pemeran Snow White Live Action yang Jadi Sorotan
Ingin Jaga Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Wajib Kalahkan China
Susunan Kepengurusan PB IKA PMII 2025-2030 Ditetapkan, Ini Nama-Namanya
Ilmuwan Temukan Planet Liar yang Miliki Atmosfer Layaknya Kue Lapis
Bolehkah Mendengarkan Murottal Al-Qur’an sebagai Pengantar Tidur? Ini Kata Ustadz Syafiq Riza Basalamah
6 Gaya Hijab Stylish Paula Verhoeven yang Minimalis Modern
Girangnya Ratusan Perantau di Palembang Ikut Mudik Gratis Pegadaian