Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.
Polisi Gagalkan Perdagangan Wanita
Polres Pelabuhan Tanjungpriok, Jakut, mengagalkan praktek jual beli wanita di bawah usia kerja yang baru tiba dari Kota Sambas, Kalbar. Dua penampung para remaja putri ini dijadikan tersangka.
Diperbarui 30 Sep 2011, 05:53 WIBDiterbitkan 30 Sep 2011, 05:53 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 Energi & TambangMengenal Sidrap: Kebun Angin Pertama dan Terbesar di Indonesia
3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Chelsea Beri Kabar Baik ke Manchester United pada Perburuan Victor Osimhen
Remaja Gorontalo Ditemukan Meninggal di Laut Usai Cekcok dengan Pacar
Trik Lomba Bakiak, Ini Strateginya untuk Memenangkan Permainan Tradisional
Harga Emas Cetak Rekor, Saham ANTM hingga PSAB Melonjak
Cerita CEO Persebaya Gowes 3 Hari Surabaya-Jakarta Temui Pramono Anung
Honor Kembali ke Indonesia, Janjikan Produk dengan Ekosistem Mumpuni
Arti Al Falaq: Makna, Keutamaan dan Tafsir Lengkap
Fenomena Unik Kawanan Gajah Bentuk Formasi Lingkaran, Waspadai Gempa
Wanita Ini Pura-Pura Bisu 16 Tahun, Ditangkap Detektif Saat Ngobrol Santai
Pembangunan Infrastruktur Jalan dan Jembatan Jadi Prioritas di Banyuwangi
Sering Bikin Ulah, Pelatih Manchester United Bakal Pantau Ketat Andre Onana sampai Akhir Musim
Fakta Pendaftaran CPNS 2025 dari KemenPAN-RB, Simak Persiapan untuk Ikut Seleksinya