Polisi menangkap sembilan kapal berbendera Vietnam beserta 79 awaknya di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki surat izin menangkap ikan, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Sembilan Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap
Polisi menangkap sembilan kapal berbendera Vietnam beserta 79 awaknya di perairan Natuna, Kepulauan Riau. Selain tak memiliki surat izin menangkap ikan, mereka memasuki wilayah Indonesia secara ilegal.
Diperbarui 30 Sep 2011, 02:26 WIBDiterbitkan 30 Sep 2011, 02:26 WIB
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
China Luncurkan Jaringan Broadband 10G Pertama, Kecepatan Download Tembus 9.834 Mbps
Pengamat: Pelamar PPSU Membludak Karena Kurangnya Lapangan Kerja
Ini Tips Jadi Pengusaha Tangguh dan Sukses dari Wabup Gunungkidul
Abramovich Buka-bukaan: Kisah di Balik Penjualan Chelsea dan Mimpi yang Hampir Terwujud di Arsenal
Discover Your Destiny with a Free Zodiac Chart
5 Tren Warna Pastel 2025, Terkesan Mewah dan Elegan yang Menawan
LavAni Juara Putaran Pertama Final Four PLN Mobile Proliga 2025
Bareskrim Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin Cs, Ini Alasannya
Fenomena Langit Wajah Tersenyum Bakal Hiasi Pagi 25 April 2025, Ini Peristiwa Langka!
Terbang ke China, Tim Indonesia Siap Berjuang di Piala Sudirman 2025
Warna Biru yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang, Bikin Makin Percaya Diri
Harga CRF 150L Per April 2025, Baru Maupun Bekas