Pemerintah Indonesia mewajibkan produk pangan segar asal Jepang dilengkapi sertifikat bebas radiasi yang dikeluarkan pemerintah Jepang.
Impor Pangan Jepang Harus Bersertifikat
Pemerintah Indonesia mewajibkan produk pangan segar asal Jepang dilengkapi sertifikat bebas radiasi yang dikeluarkan pemerintah Jepang.
diperbarui 29 Mar 2011, 00:52 WIBDiterbitkan 29 Mar 2011, 00:52 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Hindari 6 Makanan Ini Jika Kamu Penderita Kolesterol Tinggi, Bisa Memicu Penyakit Jantung
BRI UMKM EXPO(RT) 2025 Siap Ramaikan ICE BSD, Temukan Ribuan Produk Lokal Terbaik!
Menteri Maman Buka-bukaan Penyebab UMKM Kalah Saing dari China
Fungsi Bulu Ketiak: Manfaat Penting yang Sering Terabaikan
VIDEO: PPDB Diganti Jadi SPMB, Ada Empat Jalur Penerimaan Siswa! Jalur Domisili Lebih Fleksibel
Mudik Gratis Lebaran 2025: Menhub Janji Beri Pengalaman Mengesankan ke Pemudik
Kebakaran di Pergudangan Dadap Tangerang, Total 13 Bangunan Hangus
7 Makanan Lezat yang Bisa Menurunkan Kolesterol dan Darah Tinggi, Tanpa Efek Samping
Orangutan Tewas Tersengat Listrik di Palangka Raya
Fungsi Brainware: Komponen Vital dalam Sistem Komputer
Sinar Mas dan Axiata Kerja Sama Bangun Ekosistem Telekomunikasi dan Digital
Dubes Sandeep Chakravorty: Keputusan Indonesia Gabung BRICS Buka Peluang Kerja Sama RI-India