Niat Zakat Fitrah untuk Adik Laki-laki dan Keluarga, Lengkap dengan Tata Cara dan Bacaan

Simak niat zakat fitrah untuk adik laki-laki, istri, dan keluarga lengkap dengan bacaan Arab, Latin, dan artinya, serta panduan lengkapnya untuk menunaikan ibadah ini dengan sempurna.

oleh Woro Anjar Verianty Diperbarui 05 Mar 2025, 08:40 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2025, 08:40 WIB
perbedaan zakat fitrah dan zakat mal
perbedaan zakat fitrah dan zakat mal ©Ilustrasi dibuat AI... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Bulan Ramadhan menjadi momen istimewa bagi umat Islam untuk menunaikan berbagai ibadah, salah satunya adalah zakat fitrah. Bagi Muslim yang memiliki tanggungan keluarga, mengetahui niat zakat fitrah untuk adik laki-laki dan anggota keluarga lainnya menjadi hal yang penting untuk dipahami. Niat zakat fitrah untuk adik laki-laki memiliki lafadz khusus yang perlu diucapkan dengan benar agar ibadah zakat fitrah kita diterima dengan sempurna.

Sebagai bagian dari kewajiban seorang Muslim, membayarkan zakat fitrah tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang-orang yang menjadi tanggungan kita. Memahami niat zakat fitrah untuk adik laki-laki dan keluarga lainnya akan memudahkan kita dalam menunaikan kewajiban ini dengan tepat sesuai tuntunan syariat. Lafadz niat zakat fitrah untuk adik laki-laki memiliki ketentuan tersendiri yang berbeda dengan niat untuk anggota keluarga lainnya.

Artikel ini akan membahas secara komprehensif tentang niat zakat fitrah untuk adik laki-laki dan keluarga lainnya, beserta syarat, waktu pelaksanaan, hingga doa-doa yang dianjurkan saat membayar dan menerima zakat fitrah. Dengan mengetahui niat zakat fitrah untuk adik laki-laki dengan benar, diharapkan ibadah zakat fitrah kita menjadi sempurna dan diterima oleh Allah SWT sebagai bentuk penyucian diri dan kepedulian terhadap sesama.

Lebih lengkapnya, berikut ini telah Liputan6.com rangkum informasi lengkapnya, pada Selasa (4/3)

Promosi 1

Niat Zakat Fitrah untuk Adik Laki-laki

FOTO: Pembayaran Zakat Fitrah di Masjid Istiqlal Jakarta
Umat muslim membayar zakat fitrah kepada amil zakat di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (7/5/2021). Panitia Zakat Masjid Istiqlal mulai membuka layanan pembayaran zakat fitrah dengan pembayaran senilai Rp 50 ribu atau 3,5 liter beras. (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya

Dalam menunaikan zakat fitrah untuk adik laki-laki, terdapat lafadz niat khusus yang perlu diucapkan. Niat ini menjadi penting karena setiap ibadah dalam Islam memerlukan niat yang jelas dan sesuai dengan tujuannya. Berikut adalah lafadz niat zakat fitrah untuk adik laki-laki:

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺃَﺧِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an akhii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk adik laki-lakiku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Dalam membaca niat ini, penting untuk menyebutkan nama adik laki-laki yang akan dibayarkan zakat fitrahnya. Hal ini untuk memastikan kejelasan niat dan objek zakat fitrah. Niat zakat fitrah untuk adik laki-laki ini dapat diucapkan dalam hati atau dilafadzkan dengan lisan, meskipun sebagian ulama menyarankan untuk melafadzkannya agar lebih yakin dan mantap.

Ketika membayarkan zakat fitrah untuk beberapa adik laki-laki, dapat dilakukan dengan dua cara. Pertama, dengan membaca niat secara terpisah untuk masing-masing adik laki-laki. Kedua, dengan membaca niat secara umum untuk seluruh adik laki-laki yang menjadi tanggungan. Kedua cara ini diperbolehkan, namun cara pertama lebih diutamakan untuk kejelasan dan kepastian niat.

Waktu yang tepat untuk mengucapkan niat zakat fitrah untuk adik laki-laki adalah saat akan menyerahkan zakat kepada amil zakat atau langsung kepada mustahiq (penerima zakat). Namun, beberapa ulama juga memperbolehkan niat diucapkan saat memisahkan harta yang akan dizakatkan, meskipun belum diserahkan kepada penerimanya.

 

Niat Zakat Fitrah untuk Keluarga Lainnya

Selain niat zakat fitrah untuk adik laki-laki, terdapat juga lafadz niat untuk anggota keluarga lainnya yang perlu dipahami. Berikut adalah beberapa niat zakat fitrah untuk berbagai anggota keluarga:

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an nafsii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an zaujatii fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ ... ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

\Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an bintii ... fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku.... (sebutkan nama), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'anni wa 'an jamii'i ma yalzamunii nafaqaatuhum syar'an fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku, fardu karena Allah Ta'âlâ."

Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (.....) ﻓَﺮْﺿًﺎ ِﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri 'an (...) fardhan lillaahi ta'aalaa

Artinya: "Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk... (sebutkan nama spesifik), fardu karena Allah Ta'âlâ."

Setiap lafadz niat ini memiliki tujuan dan objek yang berbeda. Penggunaan lafadz yang tepat akan menjamin keabsahan zakat fitrah yang dikeluarkan. Dalam konteks keluarga besar, seseorang dapat memilih untuk mengucapkan niat zakat fitrah secara individual untuk setiap anggota keluarga, atau menggunakan niat umum untuk seluruh keluarga yang menjadi tanggungannya.

Doa Saat Membayar dan Menerima Zakat Fitrah

Selain mengucapkan niat, terdapat juga doa-doa yang dianjurkan untuk dibaca saat membayar dan menerima zakat fitrah. Doa-doa ini menjadi pelengkap ibadah zakat fitrah dan menambah keberkahan di dalamnya.

Doa Saat Membayar Zakat Fitrah

Melansir laman MUI, Imam Nawawi dalam karyanya al-Adzkar, menganjurkan saat membayar zakat seseorang baiknya membaca doa berikut:

رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا ۗ اِنَّكَ اَنْتَ السَّمِيْعُ الْعَلِيْمُ

Rabbanaa taqabbal minnaa, innaka antas samii'ul 'aliim

Artinya: "Ya Tuhan kami, terimalah (amal) dari kami. Sungguh, Engkaulah Yang Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. Al-Baqarah [2]: 127)

Doa ini adalah permohonan kepada Allah SWT agar menerima zakat fitrah yang telah dikeluarkan. Dengan membaca doa ini, seorang Muslim mengharapkan agar ibadah zakatnya diterima dan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Doa ini juga mencerminkan sikap rendah hati dan pengharapan kepada Allah sebagai Dzat yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.

Doa Saat Menerima Zakat Fitrah

Bagi penerima zakat fitrah (mustahiq), dianjurkan untuk membaca doa berikut saat menerima zakat:

ﺁﺟَﺮَﻙ ﺍﻟﻠﻪُ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﻋْﻄَﻴْﺖَ، ﻭَﺑَﺎﺭَﻙَ ﻓِﻴْﻤَﺎ ﺍَﺑْﻘَﻴْﺖَ ﻭَﺟَﻌَﻠَﻪُ ﻟَﻚَ ﻃَﻬُﻮْﺭًﺍ

Aajarakallahu fiimaa a'thaita, wa baaraka fiimaa abqaita wa ja'alahu laka thahuuran

Artinya: "Semoga Allah memberikan pahala atas apa yang engkau berikan, dan semoga Allah memberikan berkah atas harta yang kau simpan dan menjadikannya sebagai pembersih bagimu."

Doa ini adalah doa yang dibaca oleh penerima zakat sebagai ungkapan terima kasih dan doa kebaikan bagi pemberi zakat (muzakki). Dengan membaca doa ini, penerima zakat mendoakan agar pemberi zakat mendapatkan pahala dari Allah SWT, keberkahan pada hartanya yang tersisa, serta menjadi pembersih diri dari dosa-dosa.

Membaca doa-doa ini saat membayar dan menerima zakat fitrah adalah bentuk adab dalam beribadah. Meskipun bukan kewajiban, membaca doa-doa ini dapat menambah kesempurnaan dan keberkahan dalam ibadah zakat fitrah.

 

Waktu dan Ketentuan Pembayaran Zakat Fitrah

Pemahaman tentang waktu dan ketentuan pembayaran zakat fitrah menjadi hal penting untuk memastikan keabsahan ibadah ini. Terdapat beberapa ketentuan waktu yang perlu diperhatikan dalam menunaikan zakat fitrah.

Waktu pembayaran zakat fitrah dimulai dari awal bulan Ramadhan, meskipun mayoritas ulama menganjurkan untuk membayarkannya pada minggu terakhir Ramadhan. Batas akhir pembayaran zakat fitrah yang paling utama adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri. Membayar zakat fitrah setelah shalat Idul Fitri masih diperbolehkan, namun dianggap sebagai sedekah biasa dan tidak lagi dihitung sebagai zakat fitrah.

Ukuran zakat fitrah adalah sebesar satu sha' (sekitar 2,5 kilogram hingga 3 kilogram) dari makanan pokok yang biasa dikonsumsi di daerah tersebut. Di Indonesia, umumnya berupa beras. Namun, ulama kontemporer juga memperbolehkan pembayaran zakat fitrah dengan uang senilai harga makanan pokok tersebut, untuk memudahkan distribusi dan pengelolaannya.

Penerima zakat fitrah (mustahiq) adalah delapan golongan yang disebutkan dalam Al-Qur'an, yaitu: fakir, miskin, amil zakat, muallaf, untuk memerdekakan budak, orang yang berhutang, untuk di jalan Allah (fi sabilillah), dan ibnu sabil (musafir yang kehabisan bekal). Namun, prioritas utama penerima zakat fitrah adalah fakir dan miskin, karena tujuan utama zakat fitrah adalah memberi makan kepada orang-orang yang membutuhkan pada hari raya Idul Fitri.

Pembayaran zakat fitrah dapat dilakukan secara langsung kepada mustahiq atau melalui lembaga-lembaga pengelola zakat (amil zakat) yang terpercaya. Di era modern, berbagai cara pembayaran zakat fitrah telah dikembangkan, termasuk melalui transfer bank, e-wallet, dan platform digital lainnya, untuk memudahkan umat Islam dalam menunaikan kewajiban ini.

 

Syarat Wajib Zakat Fitrah

Agar zakat fitrah menjadi sah, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh setiap Muslim. Berdasarkan rujukan dari Buku Induk Fikih Islam Nusantara karya K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie, setidaknya ada tiga syarat utama untuk melaksanakan zakat fitrah.

Syarat pertama adalah beragama Islam. Zakat fitrah hanya diwajibkan bagi mereka yang beragama Islam, karena zakat merupakan salah satu rukun Islam. Orang yang bukan Muslim tidak diwajibkan untuk menunaikan zakat fitrah, meskipun mereka hidup di negara mayoritas Muslim.

Syarat kedua adalah tenggelamnya matahari di hari terakhir bulan Ramadhan. Ini menandakan bahwa zakat fitrah wajib dibayarkan setelah masuknya waktu magrib di hari terakhir Ramadhan. Bayi yang lahir setelah tenggelamnya matahari di akhir Ramadhan tidak diwajibkan untuk dibayarkan zakat fitrahnya. Sebaliknya, bayi yang lahir sebelum matahari tenggelam di hari terakhir Ramadhan, wajib dibayarkan zakat fitrahnya oleh walinya.

Syarat ketiga adalah adanya kelebihan dari makanan pokok bagi dirinya dan orang yang ditanggungnya. Ini berarti seseorang wajib mengeluarkan zakat fitrah jika ia memiliki makanan pokok yang melebihi kebutuhan dirinya dan orang-orang yang menjadi tanggungannya pada hari raya Idul Fitri dan malam harinya.

Bagi yang memiliki tanggungan keluarga, termasuk adik laki-laki, ia wajib membayarkan zakat fitrah untuk mereka selama mereka masih menjadi tanggungannya. Hal ini sesuai dengan prinsip tanggung jawab dalam Islam, di mana kepala keluarga bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan pokok anggota keluarganya, termasuk kewajiban spiritual seperti zakat fitrah.

 
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya