FPI Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi

Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.

oleh Ari Wicaksono diperbarui 14 Des 2010, 07:39 WIB
Diterbitkan 14 Des 2010, 07:39 WIB
Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya