Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.
FPI Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi
Front Pembela Islam (FPI) berencana melaporkan Ahmad Dhani, ke Polda Metro Jaya. Mantan suami Maia Estianty ini, dianggap telah melanggar pasal 4 undang-undang pornografi tentang proses produksi produk pornografi.
diperbarui 14 Des 2010, 07:39 WIBDiterbitkan 14 Des 2010, 07:39 WIB
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Pembuatan Ecobrick: Solusi Kreatif Atasi Sampah Plastik
Indikator Kinerja Utama OJK Kuartal III 2024 Sentuh 90,69%
Persoalan Pilkada Picu Carok di Sampang Tewaskan 1 Orang, Pemprov Jatim Turun Tangan
Geely Kasih Bocoran Mobil yang Bakal Dijual di Indonesia
Survei Pilkada Kota Bogor, Elektabilitas Dedie-Jenal Unggul Jelang Pencoblosan
Malala Yousafzai: Sejak Taliban Berkuasa Hak Perempuan Afghanistan Makin Terkikis
Cara Minum Ranitidin Dikunyah atau Tidak: Panduan Lengkap Penggunaan Obat Asam Lambung
Motorola Janjikan Update Android 15 untuk 29 Smartphone
Ini Perbedaan PPPK dan CPNS
6 Resep Sop Ayam Rumahan Enak dan Mudah, Cuma 30 Menit Siap
Punya Empat Anak Disabilitas tapi Keluarga di Surabaya Tak Dapat Manfaat PKH, Begini Kata Mensos
VIDEO: Banjir Rob Terjang Jakarta, Pj Gubernur Perintahkan Bantuan