Sukses Tanpa Subsidi, Bali Didesak Contek Kelistrikan Batam

Tarif listrik PLN Batam saat ini sudah tidak lagi disubsidi pemerintah. Tarif pelanggan PLN Batam ditetapkan oleh Walikota dan DPRD.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 02 Mar 2014, 17:22 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2014, 17:22 WIB
gardu-listrik-150216b.jpg

Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Susilo Siswoutomo menginginkan pasokan listrik di Pulau Bali tak lagi mendapatkan subsidi pemerintah. Salah satu caranya adanya mendesak pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) seperti diterapkan di Pulau Batam.

Susilo mengatakan, tarif tenaga listrik PLN Batam saat ini sudah tidak lagi disubsidi pemerintah. Tarif tenaga listrik pelanggan PLN Batam ditetapkan oleh Walikota Batam dengan persetujuan DPRD.

"PLN Batam dapat menjadi model untuk wilayah lain-lainnya, dimana listrik disini sudah tidak disubsidi lagi, ibarat anak bayi sudah disapih, sudah tidak menyusu lagi kepada induknya, tetapi betul-betul harus tumbuh besar secara keekonomian,” kata Susilo seperti dikutip dari situs resmi Kementerian ESDM, di Jakarta, Minggu (2/3/2014).

Mengingat keberhasilan Batam, Susilo pun mendesak Direktur Utama PT PLN (Persero) menerapkan sistem kelistrikan di Batam di sejumlah wilayah Indonesia lainnya seperti Bali. Dengan menggunakan gas sebgai sumber energi pembangkit, tentunya pengeluaran negara akan lebih ringan. Pasalnya, harga gas lebih murah ketimbang harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Jadi ada PLN Bali, sehingga harga disana tidak disubsidi, PLTD yang yang minum solar secara boros dapat diganti dengan pembangkit listrik berbahan bakar gas," ungkap Susilo.

Kementerian ESDM juga mendesak PLN tidak pelu lagi menggelar kajian untuk menerapkan sistem kelistirkan yang baru, PLN cukup menjiplak sistem yang sudah diterapkan di Pulau Batam.

"Bikin fasilitas disana (Bali) seperti di Batam, nanti gasnya dipindahkan ke Lombok, tidak usah melakukan kajian-kajian lagi, adopsi saja yang ada seperti di Batam, jadi cepet,” pungkas Susilo.(Pew/Shd)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya