Liputan6.com, Jakarta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan membantah manajemen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah memberhentikan sejumlah pekerja alih dayanya (outsourcing). Selama ini wewenang status kepegawaian para pekerja alih daya ini merupakan perusahaan penyedia jasa outsourcing.
"BUMN itu tidak pernah memberhentikan atau memecat pegawai outsourcing, karena yang memiliki wewenang mem-PHK itu dari perusahan outsourcing-nya," kata Dahlan di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/3/2014).
Dahlan menegaskan, perusahan pemerintah selama ini sudah menjalankan rekomendasi Panitia Kerja (Panja) outsourcing Komisi IX DPR RI yang meminta adanya pengangkatan pegawai alih daya. Hanya saja, pengangkatan memang tak bisa dilakukan secara serentak.
"Penghapusan memang sudah dilakukan, tapi mungkin belum secepat apa yang diharapkan," tegasnya.
Sebagai bukti keseriusannya menyelesaikan masalah penghapusan pekerja outsourcing, hari ini Dahlan bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) kembali membuat kesepakatan dengan Komisi IX DPR RI mengenai target penyelesaiannya.
Hasil kesimpulan Raker memutuskan Komisi IX DPR RI meminta Menteri BUMN dan Manakertrans untuk membentuk Satgas guna menjalankan rekomendasi Panja Outsourcing Komsi IX DPR RI selambat-lambatnya 12 Maret 2014. Diharapkan Satgas bisa menyelesaikan persoalan outsourcing BUMN pada 12 Mei mendatang.
Dahlan: Bukan BUMN yang Pecat Pegawai Outsourcing
Selama ini wewenang untuk memecat pekerja alih daya berada di tangan perusahaan penyedia jasa tenaga alih daya.
diperbarui 04 Mar 2014, 20:30 WIBDiterbitkan 04 Mar 2014, 20:30 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Orang Mati Hidup Lagi: Makna dan Tafsir dari Berbagai Perspektif
Ratusan Rumah Terendam Banjir Rob Indramayu, Warga: Tahun Ini Paling Parah
Perusahaan di China Tuai Kontroversi Gara-gara Gaji Karyawannya Pakai Voucher Bukan Uang
Menhub Minta Operator Transportasi Waspada Cuaca Ekstrem
PLN Jakarta Kerja Keras Pulihkan Listrik 1.051 Pelanggan yang Terdampak Banjir
Anak Bos Prodia Laporkan Pihak Lain Terkait Kasus Dugaan Penggelapan Mobil
Buka Angpao Terlalu Cepat, Pria Ini Tak Sengaja Robek Uang Kertas di Dalamnya
Kasus Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro, Propam Polda Metro Sudah Periksa 11 Saksi
12 Fakta Menarik Tahun Baru China 2025, Jadi Perayaan Terbesar di Dunia
Miliarder Richard Liu Bagikan Hadiah Mewah Imlek untuk Warga Desa
Segera Bela Timnas Indonesia, Ini Jadwal Ole Romeny Ambil Sumpah WNI
Gorontalo Waspada Puncak Musim Hujan, Siaga Cuaca Ekstrem