Karyawan Pertagas Ancam Stop Pasokan Gas untuk PGN

Dahlan Iskan merilis kebijakan besar yang sempat menimbulkan pertentangan sejumlah pihak.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 13 Mei 2014, 10:03 WIB
Diterbitkan 13 Mei 2014, 10:03 WIB
Sejumlah petugas perusahaan gas negara (PGN) berada dilokasi kebocoran pipa gas yang tertanam di pintu keluar Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jatim. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) mengancam akan menghentikan pasokan gas ke PGN. Langkah tersebut dilakukan sebagai aksi untuk menolak rencana penyatuan PT Pertamina Gas (Pertagas) dengan PT Perusahaan Gas Negara (PGN).

Presiden FSPPB Ugan Gandar mengatakan,  ancaman untuk menghentikan pasokan tersebut terlontar sebagai bentuk dari kekesalan para pegawai Pertamina karena instansinya selalu disudutkan.

"Rencana penghentian pasokan gas itu memang rencana kami karena Pertagas selalu ditekan dan disalahkan oleh Menteri. Ya sudah, kami saja pekerjanya yang bergerak melawan kebijakan mereka," kata Ugan kepada Liputan6.com, di Jakarta, Selasa (13/5/2014).

Ugan menilai, Dahlan Iskan telah memutarbalikkan pernyataan. Menurut Dahlan, ide merger dua perusahaan pelat merah tercetus karena PGN dan Pertagas kerap menabuh gendang persaingan. "Semua pernyataan direksi kami selalu diputarbalikkan," jelasnya.

Melihat dua BUMN ini seperti musuh bebuyutan, Dahlan akhirnya merilis kebijakan besar yang sempat menimbulkan pertentangan sejumlah pihak.

"Saya sudah mencoba mendudukkan dua perusahaan ini supaya bisa baik, tapi nggak bisa-bisa. Akhirnya saya ancam dengan penggabungan itu dan ternyata mereka sudah baik sekarang. Mau saling mengalah dan bekerja sama," tutur Dahlan. (pew/gdn)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya