Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pertanian akan mengkaji pos biaya yang akan dikurangi. Hal itu seiring Instruksi Presiden untuk menghemat anggaran kementerian dan lembaga.
"Itu karena sudah jadi inpres, kami akan sisir mana secara substansial tidak pengaruh," ujar Suswono, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (21/5/2014).
Baca Juga
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Langkah-Langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian atau Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2014.
Advertisement
Kementerian Pertanian mendapatkan potongan sebesar Rp 4,42 triliun dari anggaran semula sebesar Rp 15,4 triliun. Menurut Suswono, pos biaya kementerian yang kemungkinan bisa diturunkan besaran anggarannya sebagai tindak lanjut keluarnya inpres ini yaitu biaya perjalanan dan biaya pelatihan.
"Biasa yang sangat jelas bisa disisir perjalanan, kaitannya dengan pelatihan. Nanti upayakan, yang sangat esensial kami utamakan," lanjutnya.
Selain itu, agar kinerja kementerian tidak terganggu dampak pemangkasan ini, maka diperlukan peningkatan produkstivitas dari para pegawai yang bekerja di kementerian tersebut.
"Peningkatan produktivitas. Kalau tidak direalisasikan akan ganggu produktifiktas. Yang jelas tanggung renteng semua kementerian," tandasnya. (Dny/Ahm)