PLN Anggap Wajar Keluhan Pengusaha Soal Kenaikan Tarif Listrik

Seharusnya pemerintah memberikan insentif untuk pengusaha.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 11 Jun 2014, 20:00 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2014, 20:00 WIB
Ilustrasi Tarif Listrik 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tarif Listrik 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) menganggap wajar jika para pengusaha mengeluhkan kenaikan Tarif Tenaga Listrik (TTL) yang akan dilaksanakan pada awal Juli nanti. Oleh sebab itu, PLN meminta kepada pemerintah untuk memberikan insetif sebagai kompensasi.

Direktur Perencanaan dan Pembinaan Afiliasi PLN, Murtaqi Syamsuddin menjelaskan, setiap perubahan sudah pasti ada penolakan. "Ada keluhan kalangan pengusaha terhadap kenaikan TTL ini wajar saja setiap ada perubahan pasti ada resistensi," katanya dalam media briefing, di Jakarta, Rabu (11/6/2014).

Menurut Murtaqi, keluhan tersebut disebabkan karena kenaikan tersebut tidak sesuai dengan harapan pengusaha. Hal ini tentunya akan mengganggu arus kas perusahaan saat akhir tahun.

"Input pengusaha bisa dipahami mereka berharap dilakukan lebih smoothing, dilakukan bertahap tidak berakhir tahun ini. Itu supaya tidak terjadi cashflow shock," tuturnya.

Karena itu agar pengusaha mampu bersaing meski mengalami kenaikan TTL, seharusnya pemerintah memberikan insentif untuk pengusaha.

"Kenaikan tarif ini perlu diberikan insntif lain bagi pelaku usaha sehingga bisa meningkatkan persaingan di kawasan," paparnya.

Namun, ia menegaskan,  keputusan kenaikan TTL untuk enam golongan pelanggan tersebut sudah tidak bisa diganggu gugat, pasalnya DPR dan Pemerintah sudah menyepakatinya kemarin, Selasa (10/6/2014). (Pew/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya