Bea Cukai Buka Suara Kabar Terbaru Penyelundupan BBM Terbesar

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan memanggil Pertamina dan SKK Migas.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 02 Jul 2014, 13:48 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2014, 13:48 WIB
Ilustrasi Penyelundupan Minyak
Ilustrasi Penyelundupan Minyak

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Riau bakal memanggil pihak-pihak terkait kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan oleh kapal tanker MT Jelita Bangsa milik PT Trada Maritim Tbk. Penyelundupan tersebut disebut sebagai penyelundupan terbesar sepanjang sejarah.

Kapal tersebut disewa PT Pertamina untuk mengangkut 60 ribu barel minyak dari sumur Chevron di Dumai, Riau. Seharusnya minyak tersebut dikirim ke Kilang Balongan, Indramayu, Jawa Barat, namun justru bergerak ke perbatasan Malaysia untuk dipindahkan isinya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Agung Kuswandono mengaku, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus penyelundupan minyak sebanyak 60 ribu ton ke Malaysia.

"Saya belum dapat kabar lagi karena masih penyelidikan. Tapi saya tahu itu minyak siapa apakah punya Chevron atau Pertamina karena kalau penyelidikan harus menunggu prosesnya selesai," jelas dia saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Rabu (2/7/2014).

Terkait klaim Pertamina bahwa minyak itu milik perusahaan, Agung enggan berpolemik. "Ya silahkan saja (klaim), kami tidak mau berpolemik di media. Yang penting yang bertanggung jawab, kami proses," ucapnya.

Dalam waktu dekat, tambah dia, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun akan memanggil seluruh pihak yang terkait dengan kasus itu. Pihak yang akan dimintai keterangan, antara lain Pertamina, SKK Migas dan lainnya.

"Saat ini sedang dipanggil untuk dimintai keterangan yakni SKK Migas, Pertamina, dan dari Jelita Bangsa. Pokoknya semua yang dianggap mempunyai kaitan sedang ditanyai oleh penyidik Bea Cukai di sana," tutur Agung.

Dia mengaku, dalam proses penyelidikan, Dirjen Bea Cukai tak mempunyai wewenang untuk turut campur. "Kalau sudah ada di penyidik, saya tak punya wewenang. Dan diperkirakan proses penyelidikan bisa lama," tegasnya.

Sekadar informasi, Agung pernah menyatakan, telah menahan nahkoda kapal penyelundup minyak tersebut. "Kemajuannya kami sudah menahan nahkoda di Bea Cukai. Itu dua atau tiga orang," pungkas dia. (Fik/Gdn)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya