Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan instruksi kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh tanah air untuk menjaga stabilitas harga dan kecukupan stok pangan saat Ramadan dan Idul Fitri 1435 H.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 23 juni 2014 itu, yang juga menyangkut kelancaran arus barang dan orang, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Mengutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (4/7/2014), untuk menjaga stabilitas harga dan kecukupan stok pangan, Mendagri memerintahkan gurbernur, bupati, dan walikota untuk:
1. Memastikan penyediaan stok pangan dalam keadaan aman selama Ramadan dan Idul Fitri, melalui pengawalan terhadap seluruh mata rantai pengelolaan produk pangan yang dibutuhkan masyarakat
2. Melakukan Operasi Pasar untuk produk pangan tertentu melalui pasar- pasar tradisional yang mudah dijangkau masyarakatÂ
3. Menyalurkan beras untuk keluarga miskin (Program Raskin) melalui kerjasama dengan Perum BULOG setempat
Sedang dalam upaya meningkatkan kelancarkan arus barang dan orang,Mendagri Gamawan Fauzi menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati dan walikota:
1. Mempercepat pembangunan dan/atau perbaikan prasarana transportasi darat, laut, dan udara menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H
2. Memastikan tersedianya sarana transportasi barang dan orang di darat, laut, dan udara dalam jumlah dan kualitas yang memadai
3. Mengawal mobilitas barang dan orang selama Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H untuk mewujudkan rasa nyaman bagi pengguna jasa transportasi
4. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang yang tidak terangkut oleh sarana transportasi publik, melalui pengerahan sarana transportasi milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah
5. Mengamankan kelancaran mudik lebaran dan mencegah aktivitas yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas (seperti pasar tumpah, dll).
Mendagri meminta jajarannya untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat (trantibmas), melalui koordinasi dengan seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat menggangu trantibmas.(Nrm/)
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Amankan Harga dan Stok Pangan
Instruksi soal arus barang dan harga tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 23 juni 2014.
diperbarui 04 Jul 2014, 10:12 WIBDiterbitkan 04 Jul 2014, 10:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Patwal Mobil RI 36 Jadi Sorotan, Mayor Teddy Ingatkan Pejabat Bijak Saat Berkendara
Beri Pesan ke OSIS se-Jakarta, Cak Imin Titipkan Masa Depan Bangsa
3 Hoaks Terkini Seputar Peristiwa Bencana Alam
Deretan Coffeeshop di Padang yang Cocok untuk Tempat Kerja
Free Fire Nusantara Series 2025 Spring Dimulai, Babak City Qualifier Jadi Pembuka
Harga Cabai Naik Jadi Angin Segar Buat Petani yang Hampir Bangkrut
Mengunjungi Shirakawa-go, Desa Tradisional Jepang yang Diakui UNESCO
Penyebab Kebakaran di Los Angeles Terparah Sepanjang Sejarah, Lengkap Kronologinya
Konser Raya 3 Dekade HUT, Dewi Perssik Soroti Kesuksesan Indosiar Lahirkan Talenta Dangdut
VIDEO: Sopir Bus Kecelakaan Maut di Kota Batu Ditetapkan Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Cerita Gust, Penyanyi yang Sukses Banting Setir jadi Pengusaha Properti dan Investasi
PM Ishiba Akan Kirim Tenaga Ahli Jepang untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis