Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengeluarkan instruksi kepada para gubernur, bupati, dan walikota di seluruh tanah air untuk menjaga stabilitas harga dan kecukupan stok pangan saat Ramadan dan Idul Fitri 1435 H.
Instruksi itu tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 23 juni 2014 itu, yang juga menyangkut kelancaran arus barang dan orang, serta ketenteraman dan ketertiban masyarakat.
Mengutip laman Sekretariat Kabinet, Jumat (4/7/2014), untuk menjaga stabilitas harga dan kecukupan stok pangan, Mendagri memerintahkan gurbernur, bupati, dan walikota untuk:
1. Memastikan penyediaan stok pangan dalam keadaan aman selama Ramadan dan Idul Fitri, melalui pengawalan terhadap seluruh mata rantai pengelolaan produk pangan yang dibutuhkan masyarakat
2. Melakukan Operasi Pasar untuk produk pangan tertentu melalui pasar- pasar tradisional yang mudah dijangkau masyarakat
3. Menyalurkan beras untuk keluarga miskin (Program Raskin) melalui kerjasama dengan Perum BULOG setempat
Sedang dalam upaya meningkatkan kelancarkan arus barang dan orang,Mendagri Gamawan Fauzi menginstruksikan kepada para Gubernur, Bupati dan walikota:
1. Mempercepat pembangunan dan/atau perbaikan prasarana transportasi darat, laut, dan udara menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H
2. Memastikan tersedianya sarana transportasi barang dan orang di darat, laut, dan udara dalam jumlah dan kualitas yang memadai
3. Mengawal mobilitas barang dan orang selama Ramadhan dan Idul Fitri 1435 H untuk mewujudkan rasa nyaman bagi pengguna jasa transportasi
4. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya lonjakan penumpang yang tidak terangkut oleh sarana transportasi publik, melalui pengerahan sarana transportasi milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah
5. Mengamankan kelancaran mudik lebaran dan mencegah aktivitas yang mengganggu kelancaran arus lalu lintas (seperti pasar tumpah, dll).
Mendagri meminta jajarannya untuk mewujudkan ketentraman dan ketertiban masyarakat (trantibmas), melalui koordinasi dengan seluruh anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dalam mencegah dan mengatasi aktivitas publik yang dapat menggangu trantibmas.(Nrm/)
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Amankan Harga dan Stok Pangan
Instruksi soal arus barang dan harga tertuang dalam Surat Edaran tertanggal 23 juni 2014.
diperbarui 04 Jul 2014, 10:12 WIBDiterbitkan 04 Jul 2014, 10:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Penjualan Roda Dua Lagi Lesu, Honda Tetap Stabil Pimpin Pasar Sepeda Motor
Cuaca Hari Ini Jumat 15 November 2024: Jakarta Pagi Berawan Tebal, Malam Hujan Ringan
Memahami Peran dan Tanggung Jawab Order Taker Adalah Kunci Sukses Operasional Hotel
Osteosit Adalah: Sel Tulang Matang yang Berperan Penting dalam Kesehatan Tulang
Prospek Emiten Properti di Tengah Penurunan Suku Bunga
3 Resep Mangga Kocok Susu yang Manis Asamnya Bikin Nagih
Rekomendasi Destinasi Wisata di Lampung Barat
Daftar Incaran Manchester United Bertambah, Harus Siap Melawan Raksasa Prancis
Momen Prabowo Santap Sarapan Pagi Bersama PM Australia di Peru
Investor Kripto Indonesia Penyuka Aset Berisiko Tinggi dan Spekulatif
Inspirasi Model Rambut Pendek Pria 2024, Gaya Buzz Cut hingga Layered Undercut yang Stylish
15 November 1977: Putri Anne Tolak Pemberian Gelar Bangsawan untuk Anak-anaknya