Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan jika PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memaksa beroperasi kembali dalam waktu dekat maka bisa dinyatakan sebagai perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban (default).
Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah tidak setuju dengan keputusan PT Newmont Nusa Tenggara yang menyatakan perusahaannya sedang dalam keadan kahar (Force Majure).
" Pada prinsipnyakan kita nggak setuju dengan force majure dia kan. Apa urusannya dengan force majure kan," kata Sukhyar, saat menghadiri peresmian uji coba penyerapan biodiesel 20 persen, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Menurut Sukhyar, karena Newmont menghentikan operasinya sudah cukup lama yaitu selama 90 hari maka pemerintah bisa menyatakan Newmont default.
"Karena dia menghentikan maka dia kita anggap lalai kan (default). Belum, konsepnya tinggal kita layakkan aja," ungkap Sukhyar.
Namun, dia menambahkan, setelah dinyatakan default, Newmont masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Dia setelah default ini, menunggu perbaikan, itu saja sampai dikasih batas waktu," pungkasnya. (Pew/Nrm)
Tak Segera Beroperasi, Pemerintah Bisa Sebut Newmont Default
Pemerintah tidak setuju dengan keputusan PT Newmont Nusa Tenggara yang menyatakan perusahaannya sedang dalam keadan kahar
diperbarui 17 Jul 2014, 15:47 WIBDiterbitkan 17 Jul 2014, 15:47 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kolaborasi Artist Inc. Hadirkan Bukti Kehebatan Gen Z
Tinjau Uji Coba Makan Bergizi Gratis di SMP 1 Barunawati Jakarta, KSP Pastikan Gizi dan Kalori Terpenuhi
Cara Menghilangkan Bau Mulut untuk Selamanya: Panduan Lengkap
Debut Spektakuler 'Wicked' dan 'Gladiator II' Gemparkan Box Office, Raih Pendapatan Rp 4,3 Miliar
VIDEO: Viral Kecelakaan Libatkan Pemotor dan Mobil, Diduga Korban Terseret 50 Meter
Prabowo Siapkan Rp17,15 Triliun untuk Renovasi Sekolah: Tak Boleh Ada yang Atapnya Roboh
5 Hubungan Selebritas Dunia Ini Berakhir Kandas
Setelah Jakarta dan Bandung, G Darts Trophy Digelar di Bali
Nama Panjang Adel JKT48, Simak Profil Lengkapnya, Perjalanan Karir, dna Fakta Menarik
Cara Membuat Ceker Mercon yang Pedas Menggigit dan Nikmat
Ketegaran Dede Yusuf Antar Jenazah Ibunya ke Peristirahatan Terakhir, Tunjukkan Foto Kebanggaan Almarhumah
Diisyaratkan Tak Masuk Daftar Penerima BBM Subsidi, Pengemudi Ojek Daring Ancam Demo Besar-besaran