Tak Segera Beroperasi, Pemerintah Bisa Sebut Newmont Default

Pemerintah tidak setuju dengan keputusan PT Newmont Nusa Tenggara yang menyatakan perusahaannya sedang dalam keadan kahar

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 17 Jul 2014, 15:47 WIB
Diterbitkan 17 Jul 2014, 15:47 WIB
Ilustrasi Newmont 5
Ilustrasi Newmont 5

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan jika PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) memaksa beroperasi kembali dalam waktu dekat maka bisa dinyatakan sebagai perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban (default).

Direktur Jenderal Mineral Batubara Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah tidak setuju dengan keputusan PT Newmont Nusa Tenggara  yang menyatakan perusahaannya sedang dalam keadan kahar (Force Majure).

" Pada prinsipnyakan kita nggak setuju dengan force majure dia kan. Apa urusannya dengan force majure kan," kata Sukhyar, saat menghadiri peresmian uji coba penyerapan biodiesel 20 persen, di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (17/7/2014).

Menurut Sukhyar, karena Newmont menghentikan operasinya sudah cukup lama yaitu selama 90 hari maka pemerintah bisa menyatakan Newmont default.

"Karena dia menghentikan maka dia kita anggap lalai kan (default). Belum, konsepnya tinggal kita layakkan aja," ungkap Sukhyar.

Namun, dia menambahkan, setelah dinyatakan default, Newmont masih diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan.
"Dia setelah default ini, menunggu perbaikan, itu saja sampai dikasih batas waktu," pungkasnya. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya